Sumbardaily.com - Satu mobil Xpander dengan nomor polisi (nopol) BA 1391 QK terbakar di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (22/9/2026) malam.
Kendaraan tersebut terbakar di kawasan pinggir jalan yang merupakan jalur protokol sehingga situasi di sekitar lokasi sempat dipadati masyarakat dan kendaraan yang melintas.
Hal yang menjadi perhatian dalam kejadian tersebut, pemilik mobil tidak diketahui keberadaannya saat kebakaran berlangsung.
Berdasarkan keterangan petugas, tidak ada penghuni atau pengemudi yang berada di lokasi ketika penanganan dilakukan.
Kebakaran dilaporkan terjadi setelah seorang saksi bernama Wahyu (27) yang melihat adanya percikan api dari bagian belakang kendaraan.
Api kemudian membakar mobil tersebut hingga petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang datang ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Kondisi kendaraan yang disebut berisikan bahan bakar minyak (BBM) membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan petugas secara langsung.
Api harus segera dikendalikan agar tidak berkembang dan berdampak terhadap lingkungan di sekitar kendaraan.
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana (Kabid Ops Sarpras) Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, mengatakan, laporan kebakaran diterima pihaknya pada pukul 19.59 WIB.
"Armada kemudian diberangkatkan pukul 20.20 WIB dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 20.28 WIB," ucapnya kepada awak media.
Petugas selanjutnya melakukan penanganan hingga api berhasil dikendalikan. Proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 20.57 WIB.
"Informasi awal menyebut kendaraan tersebut sebagai Mitsubishi Xpander. Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Selain petugas Damkar, aparat kepolisian turut berada di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas.
Pantauan di lokasi kejadian, kendaraan yang melintas maupun masyarakat yang berhenti menyaksikan kejadian membuat situasi di sekitar lokasi semakin ramai.
Rekayasa lalu lintas dilakukan agar proses pemadaman dapat berjalan dan petugas memiliki ruang untuk bekerja.
Untuk memadamkan api, Dinas Damkar Kota Padang mengerahkan empat unit armada dengan total 40 personel untuk menangani kebakaran tersebut.
Luas area yang terbakar tercatat sekitar 4 x 4 meter persegi, dengan objek utama berupa satu unit mobil.
Tidak terdapat korban luka maupun korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Tidak ada pula penghuni yang terdampak ataupun warga yang harus mengungsi akibat kebakaran. Namun, kerusakan berat tercatat pada satu unit mobil dengan nomor polisi BA 1391 QK.
"Nilai kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta," ucap pria yang akrab disapa Abi tersebut.
Rinaldi mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun ketika terjadi kebakaran. Kehadiran warga dalam jumlah banyak di sekitar lokasi dapat mengganggu ruang gerak petugas yang sedang melakukan pemadaman.
"Kami meminta kepada masyarakat agar tak menjadikan peristiwa kebakaran sebagai objek wisata bencana dan memberi ruang kepada petugas untuk memadamkan api," tuturnya.
Masyarakat yang menemukan atau mengetahui kejadian kebakaran dapat memanfaatkan layanan Padang Sigap 112.
Informasi juga dapat disampaikan melalui layanan Dinas Damkar Kota Padang di nomor telepon (0751) 28558 dan pesan singkat di 0811-6606-113 untuk mempercepat penanganan kejadian. (*)
















