Sumbardaily.com - Kebakaran rumah terjadi di kawasan permukiman Jalan Citandui Nomor 7 A, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (16/8/2026) sore.
Kobaran api yang disertai asap tebal terlihat keluar dari bagian atap rumah warga hingga menimbulkan kekhawatiran api merembet ke bangunan lain.
Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang saksi, Ratmi (64), melihat api dan kepulan asap tebal keluar dari atap rumah Erniati AB (70). Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang.
Laporan kebakaran diterima Dinas Damkar Kota Padang pada pukul 15.20 WIB. Hanya dua menit berselang, tepatnya pukul 15.22 WIB, armada pemadam diberangkatkan menuju lokasi. Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 15.24 WIB atau sekitar empat menit setelah laporan diterima.
Jarak lokasi kebakaran dari pos pemadam tercatat sekitar 850 meter. Penanganan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.
"Sebanyak empat armada dan 58 personel dikerahkan untuk memadamkan api sekaligus mencegah kobaran meluas ke bangunan di sekitarnya," kata Kadis Damkar Kota Padang, Budi Payan.
Budi Payan menyebut kondisi lokasi menjadi salah satu tantangan dalam penanganan kebakaran. Pemukiman di sekitar rumah yang terbakar tergolong padat, masyarakat ramai berada di sekitar lokasi, sementara akses jalan menuju kawasan tersebut relatif sempit.
"Situasi tersebut membuat potensi api menjalar ke bangunan lain menjadi perhatian. Berdasarkan pendataan petugas, terdapat tiga bangunan yang berpotensi terdampak apabila kebakaran tidak segera dikendalikan. Luas area yang berpotensi terdampak diperkirakan mencapai 20 x 25 meter," katanya.
Namun, respons cepat petugas membuat dampak kebakaran dapat dibatasi. Api tercatat membakar satu rumah, dengan bagian yang mengalami kerusakan berat berupa satu kamar seluas sekitar 4 x 4 meter persegi.
"Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Enam orang penghuni rumah juga tidak tercatat mengungsi setelah kejadian," ujar Budi.
Meski demikian, kebakaran menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Di sisi lain, tindakan pemadaman berhasil menyelamatkan aset yang nilainya diperkirakan sekitar Rp1,5 miliar.
Untuk penyebab kebakaran, Dinas Damkar Kota Padang belum dapat memastikan sumber api. Penyebab kejadian masih dalam penyelidikan.
"Tidak terdapat kerusakan infrastruktur lain yang dilaporkan selain satu unit kamar yang mengalami kerusakan berat. Tidak ada bagian bangunan yang dikategorikan rusak ringan dalam laporan kejadian tersebut," katanya.
Dinas Damkar Kota Padang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kebakaran melalui layanan Padang Sigap 112 agar petugas dapat bergerak secepat mungkin menuju lokasi.
Untuk layanan Damkar, masyarakat juga dapat menghubungi Mako Damkar 113 di Jalan Rasuna Said Nomor 56 Padang melalui telepon (0751) 28558 atau nomor seluler 0811-6606-113. (*)
















