Sumbardaily.com - Upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) di Sumatera Barat (Sumbar) masih menghadapi persoalan besar dalam penemuan kasus.
Dari estimasi sekitar 24.525 kasus TBC pada 2026, baru sekitar 9.330 kasus atau 38 persen yang ditemukan dan mendapatkan pengobatan. Artinya, sekitar 15.192 kasus masih menjadi pekerjaan bersama.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat strategi penanggulangan TBC dengan memperluas gerakan Nagari, Desa dan Kelurahan Siaga TBC hingga ke tingkat masyarakat.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan penanggulangan penyakit tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan. Pemerintah daerah hingga tingkat nagari, desa, dan kelurahan serta masyarakat perlu terlibat secara aktif.
“Penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan. Kita membutuhkan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat,” katanya beberapa waktu lalu.
Menurut Mahyeldi, TBC tidak semata-mata persoalan medis. Penyakit tersebut juga berkaitan dengan aspek kemanusiaan, sosial, ekonomi, dan pembangunan.
Karena itu, penanganannya membutuhkan kerja bersama lintas sektor dan tidak cukup mengandalkan pasien yang datang sendiri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kita tidak boleh hanya menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan. Kita harus semakin aktif menemukan kasus di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
Untuk mempercepat penanggulangan, Pemprov Sumbar mendorong penemuan kasus secara aktif, screening, investigasi kontak, diagnosis yang cepat dan tepat, pengobatan hingga tuntas, serta pemberian terapi pencegahan TBC.
Langkah tersebut kemudian diperkuat melalui pengembangan Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga TBC.
Gerakan ini diarahkan menjadi bagian dari upaya berbasis wilayah untuk mendekatkan pencegahan, edukasi, penemuan kasus dan pendampingan pasien kepada masyarakat.
Mahyeldi mengeklaim bahwa Pemprov Sumbar telah memperkuat komitmen melalui pembentukan tim percepatan penanggulangan TBC dan penyusunan Rencana Aksi Daerah.
Selain itu, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang telah diintegrasikan ke dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat.
Di sisi lain, cakupan Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga TBC masih perlu diperluas. Berdasarkan data per 19 Juli 2026, baru terdapat 264 desa/kelurahan Siaga TBC dari total 1.287 desa/kelurahan di Sumbar.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 20,5 persen dari keseluruhan desa dan kelurahan di Sumbar. “Bagi kami, 20,5 persen belum cukup. Targetnya harus jauh lebih besar,” katanya.
Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pembentukan sekaligus memastikan Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga TBC tidak sekadar terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar aktif menjalankan perannya di tengah masyarakat.
Kader di tingkat masyarakat diharapkan dapat mengenali gejala TBC, memberikan edukasi, mendampingi keluarga pasien, mendorong pemeriksaan terhadap kontak serumah, serta membantu memastikan pasien menyelesaikan pengobatan hingga sembuh.
Penguatan peran masyarakat tersebut dinilai penting karena masih terdapat kesenjangan antara estimasi jumlah kasus dan kasus yang telah ditemukan serta mendapatkan pengobatan.
Dengan demikian, penemuan kasus secara aktif menjadi salah satu bagian penting dalam mengejar target eliminasi TBC di Sumatera Barat.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Wamenkes RI), dr Benjamin Paulus Octavianus mengatakan penanggulangan TBC menjadi salah satu agenda penting pemerintah.
Ia menyebut capaian notifikasi kasus TBC secara nasional mengalami peningkatan dari 48 persen pada 2020 menjadi sekitar 80 persen pada 2025.
Khusus Sumbar, capaian notifikasi kasus TBC berada di kisaran 62 persen. Angka tersebut, katanya, masih perlu terus ditingkatkan melalui penguatan penemuan dan penanganan kasus. (*)
















