Sumbardaily.com, Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) membongkar kasus peredaran narkoba melalui operasi penangkapan yang dilakukan pada pekan ini. Dalam operasi ini, 270 kilogram ganja diamankan dan tiga tersangka ditangkap.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Niko A. Setiawan, pengungkapan ini merupakan rangkaian pengembangan kasus dari wilayah Panyabungan, Mandahiling Natal.
Pada Senin, 25 November 2024, tim berhasil mengamankan 228 kg ganja kering dari dua kendaraan. Kemudian, pada hari berikutnya, kembali diamankan tambahan 38 kg ganja.
"Dalam waktu satu minggu kami berhasil mengamankan kurang lebih 270 kg ganja," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (29/11/2024).
Niko menjelaskan, proses penangkapan berlangsung dramatis. Para tersangka berupaya melarikan diri dengan berbagai cara ekstrem.
Salah seorang tersangka bahkan nekat menabrakkan mobilnya ke kendaraan patroli di sekitar Polres Pasaman menuju Bukittinggi, sebelum akhirnya meninggalkan kendaraan di pinggir jalan.
Dari total empat tersangka yang dikejar, tiga di antaranya berhasil diamankan. "Ketiga tersangka yang ditangkap mengaku sebagai kurir. Mereka mendapat upah Rp300 ribu per kilogram ganja yang diangkut," ungkapnya.
Satu tersangka masih dalam pengejaran tim Ditresnarkoba Polda Sumbar. Niko menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengejar pemilik ladang dan jaringan pengedar ganja yang diduga masih berada di wilayah Mandahiling Natal.
Untuk mengoptimalkan pencegahan, Polda Sumbar telah membentuk tim khusus dengan fokus pada wilayah perbatasan Pasaman dan Pasaman Barat.
Selain itu mendorong program inovatif seperti pembentukan Kampung Bebas Narkoba untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. "Kami sangat memerlukan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Sumbar," tegasnya. (red)
















