Kearifan Lokal Minangkabau Didorong Jadi Fondasi Transisi Energi di Sumbar

Kearifan Lokal Minangkabau Didorong Jadi Fondasi Transisi Energi di Sumbar

Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi atau lebih dikenal Masjid Raya Sumbar. (Foto: Indra Kurniawan/Sumbar Daily)

Sumbardaily.com – Transisi energi di Sumatera Barat (Sumbar) tidak hanya membutuhkan teknologi, investasi, dan peningkatan penggunaan energi terbarukan. Nilai adat serta kearifan lokal juga dinilai perlu menjadi bagian penting dalam proses tersebut agar perubahan menuju sistem energi yang lebih bersih tetap berjalan adil, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hal itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam sosialisasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang digelar Dewan Energi Nasional (DEN) bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Energi (PSHKE) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Fakultas Hukum Unand tersebut mengangkat tema “Rekognisi Kearifan Lokal dalam Penyusunan dan Implementasi Kebijakan Energi Nasional”. Forum itu membahas arah kebijakan energi nasional sekaligus pentingnya memasukkan kearifan lokal dalam mendukung transisi energi yang adil dan berkelanjutan, terutama di Sumbar.

Wakil Rektor IV Unand Prof. Henmaidi menilai pembangunan di Sumbar memiliki keterkaitan erat dengan adat serta keberadaan tanah ulayat masyarakat Minangkabau. Karena itu, dinamika yang muncul dalam pembangunan tidak selalu dapat dimaknai sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap kemajuan.

Menurut Henmaidi, persoalan tersebut justru menunjukkan perlunya ruang dialog yang mempertemukan kepentingan pembangunan dengan nilai-nilai lokal yang hidup di tengah masyarakat.

“Duduk sendiri bersempit-sempit, duduk bersama berlapang-lapang,” ujar Henmaidi dengan mengutip filosofi Minangkabau.

Ia menekankan bahwa transisi energi memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar perubahan teknologi atau pengembangan sumber energi. Menurutnya, proses tersebut juga berkaitan dengan aspek keadilan, keberlanjutan lingkungan, serta bagaimana pembangunan dapat dilakukan secara bermartabat.

Pandangan tersebut juga dikaitkan Henmaidi dengan falsafah Minangkabau “alam takambang jadi guru”. Dalam filosofi tersebut, alam tidak dipandang hanya sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan, melainkan sesuatu yang harus dipelajari, dihormati, sekaligus dijaga agar dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya.

Dengan perspektif itu, kearifan lokal dinilai memiliki posisi penting dalam membangun kebijakan energi yang tidak hanya mengejar capaian pembangunan, tetapi juga memperhatikan hubungan masyarakat dengan lingkungan serta wilayahnya.

Target Energi Terbarukan Indonesia

Dalam forum yang sama, Anggota Pemangku Kepentingan DEN Satya Widya Yudha, Ph.D. memaparkan perkembangan Kebijakan Energi Nasional. Ia menjelaskan kebijakan tersebut telah diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025.

Pembaruan kebijakan itu berjalan seiring dengan komitmen Indonesia untuk menekan emisi dan mencapai target net zero emission pada 2060.

Dalam kebijakan tersebut, Indonesia menetapkan sasaran bauran energi baru dan terbarukan sebesar 17–19 persen pada 2030. Target tersebut kemudian meningkat menjadi 70–72 persen pada 2060.

Indonesia juga menetapkan target puncak emisi pada 2035 sebelum melanjutkan langkah menuju net zero emission pada 2060.

Satya mengatakan percepatan transisi energi ditempuh melalui sejumlah kebijakan. Di antaranya penerapan mandatori B50, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga kapasitas 100 gigawatt peak, serta penguatan kelembagaan di sektor energi.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mendukung agenda tersebut. Unand, khususnya, dinilai dapat mengambil peran melalui penelitian, pengembangan sumber daya manusia, advokasi kebijakan, edukasi kepada masyarakat, hingga inovasi di bidang energi.

Peran tersebut juga dinilai penting dalam menggali dan mengembangkan potensi energi terbarukan yang dimiliki Sumbar.

Libatkan Pemangku Kepentingan

Pembahasan mengenai kebijakan energi dan kearifan lokal tersebut turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Sesi diskusi menghadirkan Dr. Mohamad Fadhil Hasan, dari DEN, Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto, Direktur PSHKE FH Unand Prof. Zainul Daulay, serta Senior Manager Distribusi PT PLN (Persero) UID Sumbar Ariadi Wisnu Sukendar.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut memperlihatkan bahwa transisi energi membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Kebijakan energi tidak hanya berkaitan dengan pemerintah dan pelaku sektor energi, tetapi juga membutuhkan kontribusi perguruan tinggi, masyarakat, serta pemangku kepentingan di tingkat daerah.

Melalui sosialisasi KEN itu, DEN dan Unand mendorong agar kebijakan energi nasional tidak berhenti pada pencapaian target pembangunan dan peningkatan bauran energi terbarukan. Potensi daerah, kebutuhan masyarakat, serta nilai-nilai lokal juga diharapkan menjadi pertimbangan dalam penyusunan dan penerapannya.

Untuk Sumbar, pendekatan tersebut menjadi penting karena pembangunan dan pemanfaatan sumber daya memiliki hubungan dengan adat serta tanah ulayat masyarakat Minangkabau. Karena itu, dialog antara kepentingan pembangunan dan kearifan lokal dinilai menjadi bagian dari upaya mewujudkan transisi energi berkeadilan.

Kolaborasi DEN dan Unand melalui forum tersebut pada akhirnya menempatkan kearifan lokal sebagai salah satu aspek yang perlu diperhitungkan dalam perjalanan menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan. Dengan demikian, agenda transisi energi diharapkan tidak hanya mengejar perubahan sumber energi, tetapi juga tetap memperhatikan masyarakat, lingkungan, potensi daerah, dan nilai yang berkembang di dalamnya. (*)

Baca Juga

Industri Halal dan Transformasi Digital Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi Umat
Industri Halal dan Transformasi Digital Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi Umat
Terkenal, Dipercaya atau Sekadar Viral? Pakar Unand Ungkap Bahaya Salah Menilai di Media Sosial
Terkenal, Dipercaya atau Sekadar Viral? Pakar Unand Ungkap Bahaya Salah Menilai di Media Sosial
Gunung dan Wisata Masa Depan
Gunung dan Wisata Masa Depan
Dokter Aisah Dahlan: Memahami Perkembangan Otak Bantu Orang Tua Mendidik Anak
Dokter Aisah Dahlan: Memahami Perkembangan Otak Bantu Orang Tua Mendidik Anak
Penelitian Unand Temukan Perbedaan Cara Petani Sumbar dan Sulsel Lawan Perubahan Iklim
Penelitian Unand Temukan Perbedaan Cara Petani Sumbar dan Sulsel Lawan Perubahan Iklim
Jengkol Sumbar Tembus Pasar Jepang, Ekspornya Capai Ribuan Kilogram Sejak 2024
Jengkol Sumbar Tembus Pasar Jepang, Ekspornya Capai Ribuan Kilogram Sejak 2024