Sumbardaily.com – Jengkol dari Sumatera Barat (Sumbar) ternyata telah memiliki pijakan di pasar internasional. Komoditas yang selama ini identik dengan masakan khas Indonesia tersebut tercatat sudah dikirim ke Jepang, meski volume ekspornya masih relatif terbatas.
Peluang masuknya jengkol Sumbar ke pasar Jepang dinilai menjadi sinyal positif bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Sebab, Jepang dikenal sebagai salah satu negara tujuan ekspor yang memiliki persyaratan khusus terhadap komoditas yang masuk ke wilayahnya.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumbar, RM Ende Dezeanto, mengatakan capaian tersebut perlu dilihat sebagai peluang yang dapat dikembangkan lebih jauh. Menurutnya, keberhasilan mengirim jengkol ke pasar global menunjukkan komoditas dari perkebunan rakyat Sumbar memiliki potensi untuk diperluas pemasarannya.
"Skalanya memang masih kecil, tetapi ini perlu dibanggakan karena sudah bisa masuk ke pasar global, termasuk Jepang yang memiliki persyaratan khusus," ujar Ende dalam Webseries Go Ekspor Barantin #6 bertajuk Jengkol Sumbar dari Perkebunan Rakyat Menuju Pasar Global, Rabu (19/8/2026).
Ekspor Jengkol Sumbar Tercatat Sejak 2024
Data Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumbar menunjukkan aktivitas ekspor jengkol telah tercatat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, sebanyak 25 sertifikat ekspor jengkol diterbitkan dengan total volume pengiriman mencapai 4.045,92 kilogram.
Nilai komoditas jengkol yang diekspor pada tahun tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp323,67 juta. Angka itu menunjukkan jengkol tidak hanya menjadi komoditas konsumsi domestik, tetapi juga mulai memiliki nilai ekonomi di pasar luar negeri.
Pada 2025, jumlah sertifikat ekspor yang diterbitkan tercatat sebanyak sembilan sertifikat. Total volume jengkol yang dikirim mencapai 3.534 kilogram dengan nilai komoditas sekitar Rp282,72 juta.
Sementara itu, hingga Agustus 2026, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumbar telah menerbitkan empat sertifikat ekspor jengkol. Volume pengirimannya mencapai 767 kilogram dengan nilai komoditas sekitar Rp61,63 juta.
Menurut Ende, data tersebut memperlihatkan masih adanya ruang untuk mengembangkan jengkol sebagai salah satu komoditas ekspor asal Sumbar. Namun, peluang tersebut harus diikuti kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan yang berlaku di negara tujuan.
Artinya, pelaku UMKM tidak cukup hanya memiliki komoditas yang diminati pasar. Produk yang akan diekspor juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan negara tujuan, termasuk ketentuan terkait kesehatan dan karantina tumbuhan.
UMKM Sumbar Bisa Manfaatkan Klinik Ekspor
Untuk membantu pelaku usaha yang ingin mengembangkan pasar, Barantin melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumbar menyediakan layanan pendampingan ekspor melalui Klinik Ekspor.
Layanan tersebut ditujukan untuk membantu pelaku usaha, termasuk UMKM, yang ingin mengembangkan pemasaran produk dari pasar antardaerah menuju pasar internasional.
Klinik Ekspor dapat menjadi tempat bagi pelaku usaha untuk memperoleh pendampingan terkait proses ekspor dan berbagai persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum komoditas dikirim ke negara tujuan.
"Pelaku UMKM yang ingin melakukan ekspor ke negara atau pasar global bisa mendapatkan pendampingan melalui Klinik Ekspor," kata Ende.
Keberadaan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong produk berbasis perkebunan rakyat dan usaha kecil di Sumbar agar tidak berhenti pada pasar domestik. Pelaku usaha didorong memahami tahapan ekspor sejak awal sehingga proses pengiriman dapat berjalan sesuai ketentuan.
Selain Klinik Ekspor, layanan karantina di Sumbar juga tersedia di sejumlah titik. Pelayanan tersebut mencakup satuan pelayanan di Kepulauan Mentawai dan Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Layanan karantina juga tersedia di Pelabuhan Bungus, Teluk Bayur, Muaro, serta Kantor Pos. Titik-titik pelayanan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap lalu lintas komoditas yang masuk dan keluar dari Sumbar.
Begini Proses Ekspor Jengkol dari Sumbar
Ende menjelaskan, pelaku usaha yang akan melakukan ekspor harus mengikuti tahapan pelayanan karantina. Proses diawali dengan pendaftaran akun melalui PPK atau SSM-QC di kantor layanan karantina.
Setelah memiliki akun, pelaku usaha mengajukan permohonan melalui Best Trust, yakni sistem aplikasi yang digunakan Barantin dalam memberikan layanan karantina.
Melalui sistem tersebut, berbagai permohonan dapat diproses secara terintegrasi. Tidak hanya ekspor, Best Trust juga digunakan untuk permohonan impor maupun lalu lintas komoditas domestik antardaerah.
"Di dalam aplikasi ini, semua permohonan ekspor, impor maupun domestik antararea masuk. Pelaku usaha juga bisa mendapatkan informasi mengenai persyaratan ekspor," ujarnya.
Tahapan berikutnya adalah verifikasi. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen sekaligus memastikan persyaratan komoditas telah dipenuhi.
Apabila masih terdapat dokumen atau persyaratan yang belum lengkap, permohonan akan dikembalikan kepada pelaku usaha untuk dilakukan perbaikan dan dilengkapi.
Setelah persyaratan administratif terpenuhi, petugas dapat melakukan pemeriksaan terhadap komoditas. Dalam kondisi tertentu, pemeriksaan juga disertai pengambilan sampel untuk dilakukan pengujian.
Sampel tersebut dapat diperiksa di laboratorium guna memastikan komoditas yang akan dikirim memenuhi persyaratan kesehatan. Pengujian juga dilakukan untuk memastikan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan maupun hama dan penyakit yang dipersyaratkan oleh negara tujuan.
Tahapan tersebut menjadi penting karena setiap negara tujuan dapat memiliki ketentuan tersendiri terhadap komoditas yang masuk. Dengan demikian, pelaku usaha perlu mengetahui dan memenuhi persyaratan sebelum produk dikirim.
Jika seluruh ketentuan telah dipenuhi dan komoditas dinyatakan sehat, Barantin akan menerbitkan sertifikat karantina tumbuhan atau sertifikat fitosanitari.
Sertifikat tersebut menjadi salah satu dokumen yang diperlukan dalam proses ekspor. Dengan terpenuhinya persyaratan karantina, komoditas asal Sumbar dapat melanjutkan proses pengiriman menuju negara tujuan.
Bukan Hanya Jengkol, Komoditas Sumbar Punya Peluang Global
Ende menegaskan, potensi ekspor Sumbar tidak hanya bertumpu pada jengkol. Sejumlah komoditas lainnya juga telah menjadi bagian dari aktivitas ekspor daerah.
Komoditas tersebut antara lain madu, ikan tuna sirip kuning beku, ikan hias laut, ikan garing beku, serta benih ikan garing.
Selain produk tersebut, Sumbar juga memiliki komoditas perkebunan yang berpeluang dipasarkan ke luar negeri. Beberapa di antaranya adalah kayu manis, cangkang sawit, kulit lempengan, dan bungkil sawit.
"Komoditas unggulan kita tidak hanya jengkol. Ada juga madu, produk perikanan, kayu manis, cangkang sawit, kulit lempengan, dan bungkil sawit," kata Ende.
Keberagaman komoditas tersebut dinilai menjadi modal penting bagi Sumbar untuk memperluas pasar ekspor. Dengan jenis komoditas yang beragam, peluang pengembangan pasar internasional tidak hanya bergantung pada satu produk.
Namun, Ende mengingatkan bahwa peningkatan ekspor harus berjalan beriringan dengan kesiapan pelaku usaha. Produk yang akan masuk ke pasar internasional harus memenuhi standar kesehatan, mutu, keamanan, serta persyaratan yang ditetapkan masing-masing negara tujuan.
Hal tersebut menjadi semakin penting bagi UMKM yang ingin mengubah orientasi usaha dari pasar lokal dan antardaerah menuju pasar internasional. Pemahaman mengenai prosedur ekspor dan persyaratan negara tujuan menjadi salah satu faktor yang perlu dipersiapkan sejak awal.
Melalui pendampingan yang diberikan Barantin, pelaku usaha dapat memperoleh informasi dan dukungan sejak tahap persiapan. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengajuan layanan, pemeriksaan, pengujian apabila diperlukan, hingga penerbitan sertifikat karantina.
Peluang jengkol Sumbar menembus Jepang menjadi salah satu contoh bahwa komoditas yang berasal dari perkebunan rakyat pun dapat memasuki pasar global. Meski volumenya masih relatif kecil, keberhasilan tersebut membuka ruang bagi pengembangan komoditas serupa.
Dengan dukungan pendampingan ekspor dan pemenuhan persyaratan negara tujuan, Barantin mendorong semakin banyak komoditas Sumbar, khususnya yang berasal dari perkebunan rakyat dan UMKM, untuk naik kelas dari pasar domestik menuju pasar global. (*)
















