Sumbardaily.com - Pembiayaan UMKM mencapai Rp1.948,72 triliun hingga Juni 2026. Angka tersebut menunjukkan dukungan pembiayaan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah terus bergerak, meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai persoalan UMKM tidak berhenti pada ketersediaan modal.
OJK mencatat total pembiayaan UMKM lintas sektor tersebut tumbuh 2,18 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Di tengah pertumbuhan itu, lembaga tersebut mendorong keterhubungan kebijakan pemerintah, kementerian/lembaga, dan industri jasa keuangan agar pembiayaan tidak berdiri sendiri.
Pembiayaan UMKM menjadi salah satu fokus dalam UMKM Finance Summit 2026 yang digelar OJK di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Forum tersebut mengangkat tema "Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan AntarPemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional".
Dalam forum tersebut, OJK menilai berbagai kebijakan dan program yang sudah dimiliki pemerintah, kementerian/lembaga, serta industri jasa keuangan perlu semakin terhubung. Tujuannya untuk memperluas akses pembiayaan yang inklusif dan inovatif sekaligus mendorong pelaku UMKM tumbuh dan naik kelas.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM merupakan salah satu program utama OJK. Dukungan tersebut tidak hanya diarahkan melalui sektor perbankan, tetapi juga melibatkan seluruh sektor jasa keuangan.
Menurut Friderica, OJK telah menempatkan pengembangan ekosistem UMKM sebagai prioritas kebijakan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperluas akses pembiayaan melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau POJK UMKM.
Regulasi tersebut diarahkan untuk menyederhanakan proses pembiayaan bagi UMKM. Dalam waktu dekat, OJK juga akan menginisiasi pembentukan satuan tugas atau working group bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait, dan industri jasa keuangan.
Working group tersebut diharapkan dapat mempercepat sekaligus meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM.
Pembiayaan UMKM Didominasi Perbankan
Berdasarkan catatan OJK, pembiayaan UMKM lintas sektor hingga Juni 2026 mencapai Rp1.948,72 triliun. Pertumbuhan 2,18 persen yoy tersebut ditopang oleh seluruh sektor jasa keuangan.
Sektor pasar modal mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 12,25 persen yoy. Sementara itu, sektor perusahaan perasuransian, penjaminan, dan modal ventura (PVML) tumbuh 7,03 persen yoy.
Adapun sektor perbankan tumbuh 1,21 persen yoy.
Meski seluruh sektor mengalami pertumbuhan, struktur pembiayaan UMKM masih sangat bergantung pada perbankan. Porsi pembiayaan dari sektor perbankan mencapai 82,44 persen.
PVML berada di posisi berikutnya dengan porsi 17,50 persen. Sementara kontribusi pasar modal masih sebesar 0,06 persen.
Pada periode yang sama, kredit UMKM yang disalurkan perbankan tercatat mencapai Rp1.519,35 triliun.
Angka tersebut menjadi gambaran besarnya peran sektor perbankan dalam pembiayaan UMKM. Namun, OJK melihat pengembangan UMKM membutuhkan pendekatan yang lebih luas daripada sekadar meningkatkan penyaluran kredit.
Masih terdapat UMKM yang menghadapi keterbatasan kapasitas dan legalitas usaha. Selain itu, sebagian pelaku usaha masih menghadapi persoalan pencatatan keuangan, keterbatasan informasi pasar, hingga belum terhubung dengan rantai pasok.
Karena itu, pembiayaan dinilai perlu berjalan bersamaan dengan peningkatan kapasitas usaha, pendampingan, perluasan akses pasar, dan digitalisasi.
Pendekatan tersebut juga perlu disesuaikan dengan siklus serta karakteristik masing-masing usaha.
OJK Siapkan Working Group Pembiayaan UMKM
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan dibutuhkan agar pengembangan UMKM berjalan secara terstruktur dan berkesinambungan.
Salah satu tindak lanjut dari pelaksanaan UMKM Finance Summit 2026 adalah rencana pembentukan Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM. Kelompok kerja tersebut akan melibatkan lintas kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait.
Dian mengatakan kelompok kerja itu akan menjadi ruang bersama untuk menyatukan kebijakan dan mengidentifikasi berbagai persoalan dalam pembiayaan UMKM.
"Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM diharapkan menjadi wadah bersama untuk mengoordinasikan kebijakan Lintas Kementerian Lembaga dalam rangka membangun ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM yang efektif dan melakukan pemetaan kebijakan Lintas Kementerian Lembaga untuk mengidentifikasi peluang sinergi dan hambatan regulasi dalam implementasi pembiayaan dan pemberdayaan UMKM," kata Dian.
Menurut Dian, POJK UMKM juga mendorong bank dan lembaga jasa keuangan nonbank menyediakan pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat, dan inklusif. Pelaksanaan kebijakan tersebut tetap harus disertai tata kelola dan manajemen risiko yang baik.
Regulasi tersebut membuka ruang bagi pengembangan skema pembiayaan berdasarkan karakteristik dan siklus usaha UMKM. Salah satunya melalui supply chain financing serta pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembiayaan.
OJK juga mendorong perubahan pendekatan dalam menilai kebutuhan pembiayaan UMKM. Potensi usaha, arus kas, transaksi, serta keterlibatan pelaku UMKM dalam ekosistem bisnis perlu semakin diperhatikan.
Dengan pendekatan tersebut, pembiayaan tidak hanya bergantung pada keberadaan agunan tambahan.
"Pada saat yang sama, OJK tengah membangun ekosistem data melalui pengembangan sistem informasi pembiayaan UMKM terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan UMKM, penyusunan metodologi dan diseminasi indeks pembiayaan UMKM, serta penerbitan laporan pembiayaan UMKM secara berkala," kata Dian.
OJK dan Kementerian UMKM Teken Nota Kesepahaman
Penguatan ekosistem UMKM juga dilakukan melalui kerja sama lintas sektor. Dalam UMKM Finance Summit 2026, OJK dan Kementerian UMKM menandatangani Nota Kesepahaman mengenai penguatan kolaborasi dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM.
Penandatanganan dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Kolaborasi tersebut mencakup penguatan sinergi kebijakan dan pembiayaan UMKM. Selain itu, kerja sama diarahkan untuk mengoptimalkan kredit program pemerintah dan meningkatkan kelayakan usaha.
Program pemberdayaan juga akan diintegrasikan dengan penguatan akses pasar dan rantai pasok. Pengembangan ekosistem UMKM turut mencakup digitalisasi, hilirisasi, inovasi, kekayaan intelektual, serta pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan peningkatan pembiayaan harus dibarengi dengan penguatan aspek lain dalam ekosistem UMKM, terutama akses pasar.
Menurut dia, tambahan pembiayaan yang meningkatkan kapasitas produksi perlu diikuti kemampuan pelaku usaha menjual produk agar pertumbuhan bisnis berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.
"Kalau kita mau melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM, kita tidak bisa hanya melihat dari aspek pembiayaan. Kompleksitas untuk mendorong UMKM tumbuh harus dilihat dari seluruh aspek yang saling terkait, termasuk pasar," kata Maman.
Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam forum tersebut juga mendorong peningkatan pembiayaan UMKM. Namun, peningkatan tersebut tetap harus memperhatikan kualitas pembiayaan.
" Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung segala upaya untuk mendorong UMKM naik kelas sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat," ucap Airlangga.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyoroti perlunya perubahan paradigma dalam sistem pembiayaan UMKM.
Menurut dia, pengembangan UMKM membutuhkan orkestrasi kebijakan yang mampu membuat sistem keuangan membaca karakteristik serta nilai ekonomi UMKM. Data transaksi, arus kas, dan keterhubungan pelaku usaha dengan ekosistem bisnis menjadi bagian yang perlu diperhitungkan.
"Bukan hanya UMKM yang harus bankable, sistem keuangan kita juga harus semakin UMKM-able. Pembiayaan seharusnya mengikuti aktivitas ekonomi, bukan semata-mata menunggu proposal kredit," kata Hanif.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan kepada masyarakat dan UMKM. Sinergi antar-pemangku kepentingan dinilai diperlukan agar pelaku UMKM dapat meningkatkan skala usahanya.
"Mengabdi bagi negara, kita bahagia kalau bisa membuat orang kecil bahagia, membuat UMKM naik kelas seperti Anda. Dan saya yakin dengan kebijakan OJK yang prorakyat, hal itu bisa terjadi. Terima kasih buat OJK," kata Maruarar.
UMKM Finance Summit 2026 tidak hanya membahas penyaluran pembiayaan. Forum tersebut turut mengulas penguatan kebijakan pembiayaan UMKM, strategi pemberdayaan, digitalisasi, akses pasar, hilirisasi industri, pengembangan kekayaan intelektual, serta praktik terbaik internasional dalam membangun ekosistem UMKM yang tangguh.
Forum tersebut juga menghadirkan perspektif dari pemerintah, Bank Indonesia, industri perbankan, dan World Bank Group. Pembahasan diarahkan pada pengembangan ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan.
Dengan total pembiayaan UMKM yang telah mencapai Rp1.948,72 triliun hingga Juni 2026, OJK menilai penguatan ekosistem menjadi bagian penting dari langkah berikutnya. Pembiayaan diharapkan tidak hanya memperbesar akses modal, tetapi juga terhubung dengan peningkatan kapasitas, pendampingan, pasar, rantai pasok, serta digitalisasi agar UMKM dapat tumbuh dan naik kelas. (*)
















