Sumbardaily.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang masih menyisakan pekerjaan besar menjelang penghujung 2026. Hingga tanggal 12 Agustus 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru terealisasi Rp569,58 miliar atau 55,60 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,024 triliun.
Artinya, Pemerintah Kota (Pemko) Padang masih harus mengejar sekitar Rp454,83 miliar agar target PAD dalam APBD 2026 dapat terpenuhi.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi II DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya.
Rachmad menilai capaian tersebut harus segera disikapi dengan langkah yang lebih agresif. Menurutnya, sisa waktu hingga akhir tahun harus dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang menjadi kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“PAD harus lebih digenjot lagi. Jangan sampai target yang sudah ditetapkan dalam APBD tidak tercapai karena potensi pendapatan yang ada tidak dimaksimalkan,” kata pria yang juga menjabat Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumbar tersebut.
Menurut Rachmad, persoalan tidak cukup diselesaikan hanya dengan menunggu penerimaan masuk. OPD yang memiliki tugas menghasilkan PAD dinilai perlu melakukan evaluasi terhadap capaian masing-masing sekaligus menyusun strategi percepatan hingga akhir tahun.
Ia meminta seluruh OPD penghasil PAD mengidentifikasi hambatan yang menyebabkan penerimaan belum mencapai target.
Evaluasi tersebut, kata Rachmad, penting untuk mengetahui apakah persoalan berada pada pendataan, mekanisme pemungutan, regulasi, atau belum maksimalnya pengelolaan potensi pendapatan.
Salah satu yang menjadi perhatian Rachmad adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Berdasarkan laporan harian realisasi PAD Kota Padang per 12 Agustus 2026, PUPR tercatat sebagai OPD dengan capaian realisasi terendah.
Dinas PUPR baru membukukan penerimaan sebesar Rp3,24 miliar atau 27,06 persen dari target Rp11,96 miliar. Dengan capaian tersebut, masih terdapat ruang yang cukup besar bagi OPD tersebut untuk mengejar target pendapatan yang telah ditetapkan.
Capaian rendah juga terlihat pada Dinas Perhubungan (Dishub). Hingga periode yang sama, realisasi PAD Dishub baru mencapai Rp1,59 miliar atau 30,01 persen dari target Rp5,30 miliar.
Sementara itu, Dinas Perdagangan (Disdag) mencatat realisasi sebesar 48,04 persen. Dinas Perikanan dan Pangan (DPP) juga baru mencapai 49,37 persen.
“OPD yang realisasinya masih rendah harus dievaluasi. Kita harus tahu apa kendalanya, apakah masalah pendataan, pemungutan, regulasi, atau memang potensi pendapatannya yang perlu dioptimalkan,” ujar Rachmad.
Di tengah sorotan terhadap sejumlah OPD yang realisasi PAD-nya masih rendah, terdapat pula perangkat daerah yang telah mampu melampaui target. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) misalnya, mencatat penerimaan Rp39,10 miliar.
Angka tersebut setara dengan 103,76 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp37,69 miliar. Capaian BPKAD menunjukkan bahwa target PAD dapat dicapai, bahkan dilampaui, ketika pengelolaan sumber pendapatan berjalan sesuai sasaran.
Meski demikian, Rachmad mengingatkan agar capaian positif tersebut tidak membuat OPD lain merasa cukup atau mawas diri.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk mengejar target masing-masing sehingga pencapaian PAD Kota Padang secara keseluruhan dapat terdorong.
Rachmad juga menyoroti pentingnya peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mengoordinasikan upaya peningkatan PAD.
Bapenda diminta memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD yang memiliki sumber pendapatan daerah.
Potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap, menurut Rachmad, perlu segera dipetakan. Setelah pemetaan dilakukan, potensi tersebut harus ditindaklanjuti agar tidak berhenti sebatas data, tetapi benar-benar memberikan kontribusi terhadap penerimaan kas daerah.
“Komisi II akan mengawasi bagaimana upaya Pemko meningkatkan PAD ini. Kita ingin seluruh potensi pendapatan daerah benar-benar masuk ke kas daerah,” katanya.
Bagi Rachmad, peningkatan PAD bukan sekadar persoalan mengejar angka dalam laporan keuangan daerah. Besarnya PAD berkaitan langsung dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Semakin optimal penerimaan PAD, semakin besar pula ruang fiskal yang tersedia bagi Pemerintah Kota Padang. Karena itu, ia menilai upaya mengejar kekurangan sekitar Rp454,83 miliar tidak dapat hanya dibebankan kepada satu OPD atau satu institusi.
Rachmad menegaskan seluruh OPD harus bergerak secara terukur dengan memanfaatkan waktu yang masih tersedia. Target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD 2026 harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Waktu masih ada, tetapi tidak banyak. Karena itu harus ada langkah konkret dan terukur. PAD harus digenjot, potensi yang ada harus dimaksimalkan, dan target APBD 2026 harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh OPD,” ujar Rachmad.
Dengan posisi realisasi yang baru mencapai 55,60 persen hingga 12 Agustus 2026, percepatan penerimaan menjadi tantangan penting bagi Pemko Padang.
Sisa target sebesar Rp454,83 miliar membuat kinerja OPD penghasil PAD dalam beberapa bulan ke depan menjadi salah satu faktor penentu tercapai atau tidaknya target pendapatan daerah pada 2026.
Rachmad memastikan Komisi II DPRD Kota Padang akan mengawasi langkah pemerintah dalam mengoptimalkan sumber-sumber PAD tersebut.
Fokus pengawasan diarahkan agar potensi pendapatan yang masih tersedia dapat dimaksimalkan dan pada akhirnya masuk ke kas daerah sesuai target yang telah ditetapkan. (*)
















