Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati, Anggaran Kota Padang Naik Jadi Rp3,21 Triliun

Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati, Anggaran Kota Padang Naik Jadi Rp3,21 Triliun

Ilustrasi Uang Rupiah (Foto: Istimewa)

Sumbardaily.com – DPRD Padang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp3,21 triliun. Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting bagi pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah daerah, mulai dari penyelenggaraan Porprov hingga upaya mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia yang diakui UNESCO.

Kesepakatan itu ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Padang pada Sabtu (27/6/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi penutup dari seluruh rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif mengenai perubahan arah kebijakan anggaran Kota Padang untuk tahun 2026.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

Menurutnya, penyusunan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026 telah melalui seluruh mekanisme yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, tahapan tersebut diawali dengan penyampaian dokumen perubahan kepada DPRD Kota Padang pada 15 Juni 2026. Setelah itu, pembahasan dilanjutkan melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah, kemudian diteruskan dengan pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Proses panjang ini diawali dengan penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja komisi bersama perangkat daerah, hingga pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan TAPD," ujar Fadly Amran.

Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati bahwa total postur APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 meningkat menjadi Rp3,21 triliun. Nilai tersebut mengalami kenaikan sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD awal yang sebesar Rp2,7 triliun.

Kenaikan anggaran tersebut menjadi bagian dari hasil kesepakatan bersama antara DPRD Padang dan Pemko Padang dalam pembahasan perubahan kebijakan anggaran tahun berjalan.

Fadly Amran menuturkan, dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026 yang telah disepakati bersama, termasuk laporan akhir Banggar dan pandangan akhir fraksi, selanjutnya akan menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Dengan demikian, setiap perangkat daerah memiliki acuan yang sama dalam menyusun program dan kegiatan sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan melalui kesepakatan tersebut.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki arti penting bagi keberlanjutan pembangunan Kota Padang. Anggaran perubahan yang telah disepakati akan diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah daerah.

Program-program tersebut di antaranya penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 2025 lalu, pelaksanaan Hari Jadi Kota Padang, hingga mendukung cita-cita besar menjadikan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO.

"Alhamdulillah, kita selesaikan tahapan penting ini. Anggaran ini akan kita optimalkan untuk mencapai target tahunan, seperti penyelenggaraan Porprov, penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 2025 lalu, perayaan Hari Jadi Kota Padang, hingga mewujudkan cita-cita besar kita menjadikan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO. Tentu, tujuan utamanya adalah mengakselerasi visi misi kejayaan Kota Padang," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Padang akan segera melaksanakan desk pembahasan RKA bersama seluruh OPD guna memfinalisasi program dan penganggaran sesuai hasil kesepakatan perubahan KUA-PPAS.

Fadly Amran juga memastikan tahapan pembahasan belum berakhir. Pemerintah Kota Padang dijadwalkan kembali menyerahkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026 untuk memasuki proses pembahasan selanjutnya.

"Rancangan Perubahan APBD TA 2026 ini dijadwalkan akan kami sampaikan kembali kepada DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026 mendatang untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya," pungkas Wali Kota.

Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026, DPRD Padang dan Pemko Padang kini memasuki fase lanjutan penyusunan perubahan APBD. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan berbagai agenda pembangunan Kota Padang sekaligus mendukung percepatan pencapaian visi dan misi pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2026. (*)

Baca Juga

Pemko Padang Tangani Infrastruktur Terdampak Bencana, Jembatan dan Sungai Jadi Prioritas
Pemko Padang Tangani Infrastruktur Terdampak Bencana, Jembatan dan Sungai Jadi Prioritas
Petugas DPMPTSP Kota Padang memberikan layanan NIB On The Spot kepada pelaku usaha di lokasi usaha.
DPMPTSP Padang Jemput Bola Terbitkan NIB, Pelaku Usaha tak Lagi Repot ke MPP
Padang Siap Lepas Landas Internasional Menuju Kota Gastronomi
Padang Siap Lepas Landas Internasional Menuju Kota Gastronomi
Ketua Komisi II DPRD Padang Rachmad Wijaya Desak Pemko Genjot PAD, OPD Berkinerja Rendah Harus Dievaluasi
Ketua Komisi II DPRD Padang Rachmad Wijaya Desak Pemko Genjot PAD, OPD Berkinerja Rendah Harus Dievaluasi
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sumatera di Kota Batam.
Dapat Penghargaan dari Kemendagri, Pemko Padang Incar Piala Adipura dan Kota Terbersih Nasional
Camat Kuranji Rozaldi Rosman mengikuti pendataan susulan warga terdampak banjir di Kelurahan Gunung Sarik, Kota Padang.
Data Korban Banjir Padang Belum Lengkap, Pemko Siapkan Pendataan Ulang untuk Bantuan Susulan