Pendapatan Payakumbuh Melonjak 21,45 Persen, Anggaran Kebencanaan Rp3 Miliar

Pendapatan Payakumbuh Melonjak 21,45 Persen, Anggaran Kebencanaan Rp3 Miliar

Pembacaan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (18/8/2026). (Foto: Pemko Payakumbuh)

Sumbardaily.com - Pendapatan daerah Kota Payakumbuh dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp789,75 miliar. Nilai tersebut meningkat Rp139,45 miliar atau 21,45 persen dibandingkan anggaran awal yang ditetapkan sebesar Rp650,29 miliar.

Proyeksi pendapatan daerah Kota Payakumbuh itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat membacakan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (18/8/2026). Rapat berlangsung di ruang rapat lantai II gedung DPRD Kota Payakumbuh.

Dalam penyampaiannya, Zulmaeta menjelaskan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan kondisi daerah yang berkembang. Penyesuaian juga mempertimbangkan perubahan kebijakan pemerintah, kapasitas fiskal daerah, serta kebutuhan masyarakat hingga berakhirnya tahun anggaran.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, Perubahan APBD merupakan instrumen untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap relevan dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan nasional dan daerah, perkembangan kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun anggaran,” ujar Zulmaeta di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh.

Kenaikan pendapatan tersebut terutama dipengaruhi bertambahnya pendapatan transfer. Peningkatan itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Di sisi lain, belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 juga mengalami peningkatan. Belanja diproyeksikan bertambah Rp134,58 miliar atau 17,89 persen, dari anggaran awal Rp752,34 miliar menjadi Rp886,92 miliar.

Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Meski mendapatkan tambahan transfer dari pemerintah pusat, Zulmaeta meminta peningkatan tersebut tidak membuat pemerintah daerah mengendurkan upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan sendiri tetap diperlukan untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian fiskal.

“Kenaikan pendapatan transfer merupakan dukungan yang sangat berarti bagi Kota Payakumbuh. Namun, kita tidak boleh mengartikan peningkatan transfer sebagai alasan untuk mengurangi upaya meningkatkan PAD. Justru sebaliknya, kemandirian fiskal harus dibangun secara bertahap,” tegasnya.

Selain membahas perubahan struktur pendapatan dan belanja, Pemko Payakumbuh juga mempertajam sejumlah sasaran pembangunan melalui Perubahan RKPD 2026. Sejumlah indikator makro ditetapkan sebagai target pembangunan daerah.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada angka 5,79 persen. Sementara itu, tingkat inflasi ditargetkan sebesar 1,97 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,55 persen, dan tingkat kemiskinan 4,32 persen. Adapun Indeks Pembangunan Manusia atau IPM ditargetkan mencapai 81,98.

Zulmaeta menekankan indikator makro tersebut tidak boleh hanya menjadi angka dalam dokumen perencanaan. Target tersebut harus terlihat melalui perubahan yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Target-target tersebut bukan sekadar angka statistik. Di balik angka itu ada harapan agar kegiatan usaha masyarakat berkembang, kemiskinan menurun, lebih banyak masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak, serta kualitas pendidikan dan kesehatan terus membaik,” katanya.

Rancangan Perubahan APBD 2026 juga memuat alokasi belanja bantuan keuangan untuk penanganan kebencanaan sebesar Rp3 miliar. Dana tersebut dibagi masing-masing Rp1 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Alokasi itu disiapkan sebagai bentuk solidaritas Kota Payakumbuh terhadap daerah yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari kepedulian antardaerah dalam membantu masyarakat yang menghadapi dampak bencana.

Dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026, Pemko Payakumbuh menetapkan delapan arah utama kebijakan. Pertama, memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan. Kedua, mempercepat penurunan kemiskinan dan pengangguran.

Ketiga, pemerintah daerah akan memperkuat pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga. Keempat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kelima, mempercepat pembangunan infrastruktur pelayanan publik.

Selanjutnya, arah kebijakan keenam adalah memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi bencana. Ketujuh, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Kedelapan, memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Zulmaeta menegaskan seluruh kebijakan yang dituangkan dalam APBD harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pengelolaan anggaran daerah, kata dia, harus diarahkan untuk memenuhi kepentingan publik melalui pelayanan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan.

“APBD adalah uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan rakyat. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan,” katanya.

Setelah Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 disampaikan dalam rapat paripurna, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Payakumbuh.

Pembahasan tersebut menjadi tahapan sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, proyeksi pendapatan daerah Kota Payakumbuh sebesar Rp789,75 miliar dan belanja Rp886,92 miliar masih menjadi bagian dari rancangan yang akan dibahas antara pemerintah daerah dan DPRD. (*)

Baca Juga

Belanja Payakumbuh Naik 16,90 Persen, Tembus Rp879,50 Miliar di Perubahan APBD 2026
Belanja Payakumbuh Naik 16,90 Persen, Tembus Rp879,50 Miliar di Perubahan APBD 2026
DPRD Sijunjung Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp1,013 Triliun
DPRD Sijunjung Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp1,013 Triliun
Penataan Pantai Carocok Painan Jadi Perhatian, Parkir hingga Transportasi Laut Dibahas
Penataan Pantai Carocok Painan Jadi Perhatian, Parkir hingga Transportasi Laut Dibahas
Harga Emas Antam Rabu 19 Agustus 2026 Naik Serentak, Ini Daftar Lengkapnya
Harga Emas Antam Rabu 19 Agustus 2026 Naik Serentak, Ini Daftar Lengkapnya
Semarak Pawai Alegoris Padang Panjang, Pelajar Tampilkan Kostum hingga Miniatur Masjid
Semarak Pawai Alegoris Padang Panjang, Pelajar Tampilkan Kostum hingga Miniatur Masjid
Update Harga Emas Rabu 19 Agustus 2026 Naik, Ini Daftar Lengkapnya
Update Harga Emas Rabu 19 Agustus 2026 Naik, Ini Daftar Lengkapnya