Sembilan Fraksi DPRD Soroti PAD hingga Pembangunan dalam APBD Perubahan Pasaman Barat

Sembilan Fraksi DPRD Soroti PAD hingga Pembangunan dalam APBD Perubahan Pasaman Barat

Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di aula Kantor DPRD Pasaman Barat, Selasa (18/8/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama DPRD Kabupaten Pasaman Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi tahapan penting sebelum penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Pasaman Barat Yulianto dan Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di aula Kantor DPRD Pasaman Barat, Selasa (18/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Yulianto bersama Wakil Bupati M. Ihpan, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, para asisten, staf ahli, serta pimpinan perangkat daerah. Dari unsur legislatif, rapat dipimpin Ketua DPRD Dirwansyah didampingi para wakil ketua dan diikuti anggota DPRD Pasaman Barat.

Sebelum nota kesepakatan ditandatangani, sembilan fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap jawaban bupati mengenai KUA-PPAS APBD Perubahan 2026. Fraksi yang menyampaikan pandangan tersebut terdiri atas Golkar, PKS, PAN, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PDI Perjuangan, serta Pembangunan Nurani Ummat.

Sejumlah hal menjadi perhatian dalam pandangan umum fraksi. DPRD menekankan perlunya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

Selain PAD, pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) juga menjadi sorotan. Fraksi-fraksi meminta agar pengelolaan TKD dapat dioptimalkan sehingga penggunaannya tepat sasaran.

DPRD juga mendorong percepatan realisasi pembangunan fisik. Peningkatan kualitas pelayanan publik serta sinkronisasi produk hukum daerah turut menjadi perhatian agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerapan kebijakan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Pasaman Barat Yulianto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Menurutnya, kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran.

"Pandangan dan masukan fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Pemerintah daerah akan memperhatikan dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Bupati Yulianto.

Bupati menegaskan Pemkab Pasaman Barat berkomitmen mengelola anggaran secara efektif dengan orientasi pada hasil. Kebijakan anggaran, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan proses administratif, tetapi harus diterjemahkan ke dalam program pembangunan yang memberikan dampak bagi masyarakat.

Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan kebijakan anggaran dapat dilaksanakan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Setelah penyampaian pendapat akhir dan tanggapan pemerintah daerah, agenda rapat dilanjutkan dengan pembacaan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pembacaan nota tersebut dilakukan Sekretaris DPRD Pasaman Barat Noperiade.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama hingga akhirnya nota kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto dan Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah.

Penandatanganan tersebut disaksikan Wakil Bupati M. Ihpan, para wakil ketua DPRD, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, serta anggota DPRD Pasaman Barat.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memiliki landasan formal untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemkab Pasaman Barat bersama DPRD selanjutnya berkomitmen melanjutkan koordinasi dalam proses penyusunan anggaran dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Seluruh proses tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan anggaran dan program pembangunan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

Baca Juga

APBD Perubahan Pasaman Barat 2026 Naik, Pendapatan Daerah Tembus Rp1,30 Triliun
APBD Perubahan Pasaman Barat 2026 Naik, Pendapatan Daerah Tembus Rp1,30 Triliun
DPRD Pasaman Barat Resmi Sahkan Ranperda APBD 2025, Evaluasi Gubernur Jadi Tahap Berikutnya
DPRD Pasaman Barat Resmi Sahkan Ranperda APBD 2025, Evaluasi Gubernur Jadi Tahap Berikutnya
Kisah Ulya Kireina Halim, Siswi Padang Panjang yang Lolos Paskibraka Nasional
Kisah Ulya Kireina Halim, Siswi Padang Panjang yang Lolos Paskibraka Nasional
Penataan Pantai Carocok Painan Jadi Perhatian, Parkir hingga Transportasi Laut Dibahas
Penataan Pantai Carocok Painan Jadi Perhatian, Parkir hingga Transportasi Laut Dibahas
Pendapatan Payakumbuh Melonjak 21,45 Persen, Anggaran Kebencanaan Rp3 Miliar
Pendapatan Payakumbuh Melonjak 21,45 Persen, Anggaran Kebencanaan Rp3 Miliar
Harga Emas Antam Rabu 19 Agustus 2026 Naik Serentak, Ini Daftar Lengkapnya
Harga Emas Antam Rabu 19 Agustus 2026 Naik Serentak, Ini Daftar Lengkapnya