APBD Perubahan Pasaman Barat 2026 Naik, Pendapatan Daerah Tembus Rp1,30 Triliun

APBD Perubahan Pasaman Barat 2026 Naik, Pendapatan Daerah Tembus Rp1,30 Triliun

Nota pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disampaikan Bupati Pasaman Barat Yulianto yang didampingi Wakil Bupati M. Ihpan dalam rapat paripurna DPRD Pasaman Barat di Aula DPRD setempat, Selasa (4/8/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengajukan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,30 triliun, sementara belanja daerah naik menjadi Rp1,38 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas daerah.

Nota pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disampaikan Bupati Pasaman Barat Yulianto yang didampingi Wakil Bupati M. Ihpan dalam rapat paripurna DPRD Pasaman Barat di Aula DPRD setempat, Selasa (4/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD bersama jajaran pimpinan. Agenda itu turut dihadiri anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam pemaparannya, Yulianto menjelaskan bahwa perubahan APBD menjadi bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan pembangunan yang terus mengalami perubahan.

"Perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama untuk menyesuaikan asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran program, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), serta penanganan keadaan darurat dan kondisi luar biasa," ujar Yulianto.

Menurutnya, penyusunan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 juga mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Hasil audit tersebut dijadikan dasar untuk melihat kondisi riil keuangan daerah sehingga penyusunan perubahan anggaran dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Selain memperhatikan hasil audit BPK, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) beserta komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah agar selaras dengan perkembangan realisasi penerimaan hingga pertengahan tahun anggaran.

Penyesuaian turut dilakukan pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Komponen yang mengalami penyesuaian meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus, hingga penyaluran dana kurang bayar bagi hasil sampai Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan rancangan KUA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp170,64 miliar atau sekitar 15 persen. Dengan penyesuaian tersebut, nilai pendapatan meningkat dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,30 triliun.

Di sisi lain, belanja daerah juga diperkirakan bertambah sebesar Rp243,86 miliar atau sekitar 21,44 persen. Nilainya meningkat dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,38 triliun.

Tambahan alokasi belanja tersebut akan diarahkan untuk mendukung sejumlah program strategis daerah. Prioritas anggaran meliputi penanganan dampak bencana hidrometeorologi tahun 2025, pemenuhan belanja pegawai, pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), pembangunan infrastruktur, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Pada sektor pembiayaan, pemerintah daerah menetapkan pembiayaan netto sebesar Rp72,46 miliar. Seluruh pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) berdasarkan hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dana yang berasal dari SILPA itu akan dimanfaatkan untuk menutup kebutuhan pembiayaan seiring meningkatnya alokasi belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui pembahasan bersama DPRD, pemerintah daerah berharap proses penyusunan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai harapan sehingga seluruh program prioritas dapat diakomodasi dalam perubahan anggaran.

"Perubahan APBD ini diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat," kata Yulianto. (*)

Baca Juga

DPRD Pasaman Barat Resmi Sahkan Ranperda APBD 2025, Evaluasi Gubernur Jadi Tahap Berikutnya
DPRD Pasaman Barat Resmi Sahkan Ranperda APBD 2025, Evaluasi Gubernur Jadi Tahap Berikutnya
Jelang Wajib Halal 2026, Sumbar Genjot Sertifikasi dan Penguatan Ekosistem Halal
Jelang Wajib Halal 2026, Sumbar Genjot Sertifikasi dan Penguatan Ekosistem Halal
Jenazah korban KMP Mutiara Sentosa 2 asal Agam tiba di Bandara Internasional Minangkabau untuk dipulangkan ke rumah duka.
KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar, Korban asal Sumbar Rino Eka Putra Dipulangkan ke Agam
Festival Kota Tua Padang 2026 Digelar, Hadirkan Peserta Barongsai dari Tujuh Negara
Festival Kota Tua Padang 2026 Digelar, Hadirkan Peserta Barongsai dari Tujuh Negara
Sungai Berubah Jalur Akibat Banjir di Padang, Alat Berat Dikerahkan Pulihkan Akses Warga
Sungai Berubah Jalur Akibat Banjir di Padang, Alat Berat Dikerahkan Pulihkan Akses Warga
Eks Bupati Marlon Martua Pimpin LKAAM Dharmasraya, Fokus Perkuat Adat dan Kolaborasi dengan Pemkab
Eks Bupati Marlon Martua Pimpin LKAAM Dharmasraya, Fokus Perkuat Adat dan Kolaborasi dengan Pemkab