Jelang Wajib Halal 2026, Sumbar Genjot Sertifikasi dan Penguatan Ekosistem Halal

Jelang Wajib Halal 2026, Sumbar Genjot Sertifikasi dan Penguatan Ekosistem Halal

Ilustrasi Halal Indonesia (Foto: Sumbar Daily)

Sumbardaily.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong percepatan sertifikasi halal di seluruh daerah sebagai langkah strategis menghadapi pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026.

Upaya tersebut tidak hanya diarahkan untuk memenuhi regulasi, tetapi juga membangun ekosistem halal yang terintegrasi agar mampu meningkatkan daya saing produk daerah, memperkuat pelaku UMKM, serta memperluas akses pasar hingga tingkat internasional.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertema "Komitmen Kepala Daerah dalam Mendukung Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat" di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (4/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut diikuti para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat serta menghadirkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan sebagai keynote speaker.

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai program prioritas daerah. Menurutnya, sertifikasi halal kini memiliki peran yang jauh lebih luas dibanding sekadar pemenuhan kewajiban syariat.

"Halal bukan lagi sekadar kewajiban menjalankan syariat Islam. Halal telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perlindungan konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai," kata Mahyeldi.

Ia menjelaskan, masyarakat Sumatera Barat memiliki modal sosial yang kuat karena nilai-nilai halal telah menyatu dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.

Menurut Mahyeldi, keberadaan falsafah tersebut menjadi kekuatan tersendiri dalam mengembangkan industri halal di Sumatera Barat. Oleh sebab itu, percepatan sertifikasi halal juga menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas daerah.

"Ketika kita berbicara mengenai sertifikasi halal, sesungguhnya kita sedang memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing Sumatera Barat," ujarnya.

Komitmen pemerintah terhadap pengembangan sektor halal, lanjut Mahyeldi, telah dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi maupun kabupaten dan kota. Selain itu, pemerintah juga telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.

Kebijakan tersebut menjadi landasan dalam mengembangkan Sumatera Barat sebagai salah satu destinasi wisata halal unggulan di Indonesia sekaligus memperkuat sektor ekonomi berbasis halal.

Dalam paparannya, Mahyeldi juga menyampaikan perkembangan program sertifikasi halal di Sumatera Barat yang terus menunjukkan peningkatan. Hingga saat ini, sebanyak 72.385 pelaku usaha telah mengikuti program sertifikasi halal.

Selain itu, telah diterbitkan sebanyak 110.114 sertifikat halal dengan total 246.332 produk yang telah mengantongi sertifikat halal.

Menurut Mahyeldi, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, BPJPH, Kementerian Agama, perguruan tinggi, para pendamping halal hingga pelaku usaha.

"Capaian ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, BPJPH, Kementerian Agama, perguruan tinggi, pendamping halal, dan para pelaku usaha. Namun pekerjaan kita belum selesai," katanya.

Ia menegaskan bahwa fokus berikutnya tidak lagi hanya meningkatkan jumlah sertifikat halal, tetapi juga membangun ekosistem halal secara menyeluruh. Pengembangan tersebut mencakup industri halal, kawasan wisata halal, pusat kuliner halal, laboratorium halal, Halal Center, hingga penguatan rantai pasok halal berbasis UMKM.

"Yang harus kita bangun adalah ekosistem halal yang berkelanjutan. Dengan ekosistem yang kuat, Sumatera Barat akan semakin siap menjadi pusat industri dan wisata halal di Indonesia," tegasnya.

Mahyeldi juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai agenda prioritas menjelang diberlakukannya kebijakan wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026.

Selain dukungan pemerintah daerah, ia turut mengajak berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat pembangunan ekosistem halal di Sumatera Barat. Dukungan tersebut diharapkan datang dari BUMN, BUMD, perbankan, lembaga keuangan, dunia usaha hingga perguruan tinggi melalui pembiayaan, pendampingan, dan pemberdayaan UMKM agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

Sementara itu, Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan menilai industri halal telah berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia dengan nilai mencapai miliaran dolar Amerika Serikat. Meski demikian, Indonesia yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia masih menempati peringkat kedelapan dalam industri halal global.

"Halal adalah daya saing. Kalau produk luar masuk ke Indonesia dengan label halal sementara UMKM kita tidak memiliki sertifikat halal, bagaimana produk kita bisa dipilih pasar?" ujar Haikal.

Ia mengungkapkan bahwa percepatan implementasi kebijakan wajib halal telah meningkatkan jumlah penerbitan sertifikat halal secara signifikan. Jika sebelumnya penerbitan hanya berkisar 600 ribu sertifikat setiap tahun, kini jumlahnya telah melampaui 3,3 juta sertifikat.

BPJPH menargetkan jumlah tersebut meningkat hingga mencapai 7 juta sertifikat pada 2026.

Haikal optimistis percepatan tersebut akan memperkuat posisi UMKM Indonesia dalam persaingan global sekaligus meningkatkan kontribusi ekonomi halal nasional yang nilainya telah mencapai ribuan triliun rupiah.

Menutup rapat koordinasi tersebut, Mahyeldi berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJPH, dunia usaha, perguruan tinggi, serta pelaku UMKM terus diperkuat. Dengan kolaborasi tersebut, Sumatera Barat diharapkan mampu menjadi provinsi terdepan dalam implementasi sertifikasi halal sekaligus menjadi model pengembangan ekosistem halal nasional. (*)

Baca Juga

Sungai Berubah Jalur Akibat Banjir di Padang, Alat Berat Dikerahkan Pulihkan Akses Warga
Sungai Berubah Jalur Akibat Banjir di Padang, Alat Berat Dikerahkan Pulihkan Akses Warga
Kebijakan Haji Terbaru Disosialisasikan di Sumbar, Persiapan Musim 2027 Mulai Dilakukan
Kebijakan Haji Terbaru Disosialisasikan di Sumbar, Persiapan Musim 2027 Mulai Dilakukan
Kisah Buruh Angkut hingga Jadi Gubernur, Mahyeldi Motivasi Siswa Sekolah Rakyat 3 Dharmasraya
Kisah Buruh Angkut hingga Jadi Gubernur, Mahyeldi Motivasi Siswa Sekolah Rakyat 3 Dharmasraya
Operasi Jantung Anak di Sumbar Diperkuat, Kolaborasi Indonesia–Arab Saudi Jadi Langkah Strategis
Operasi Jantung Anak di Sumbar Diperkuat, Kolaborasi Indonesia–Arab Saudi Jadi Langkah Strategis
Sumbar Masuk 5 Besar Indeks Kerukunan Nasional, Kemenag Ingatkan Ancaman Konflik Belum Berakhir
Sumbar Masuk 5 Besar Indeks Kerukunan Nasional, Kemenag Ingatkan Ancaman Konflik Belum Berakhir
Sejarah Pura Jagatnatha Padang, Simbol Kerukunan Umat Hindu di Sumbar
Sejarah Pura Jagatnatha Padang, Simbol Kerukunan Umat Hindu di Sumbar