Sumbardaily.com - DPRD Kabupaten Pasaman Barat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Pasaman Barat, Jumat (26/6/2026).
Pengesahan tersebut menjadi tahapan penting karena dokumen itu akan menjadi landasan penyelenggaraan program pemerintahan dan pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2026.
Keputusan pengesahan diambil setelah Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menyampaikan jawaban atas pandangan umum yang sebelumnya disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD terhadap ranperda tersebut.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dirwansyah yang didampingi Wakil Ketua Insan Sabri. Turut menghadiri rapat tersebut Bupati Pasaman Barat Yulianto, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), insan pers, serta berbagai pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Bupati Yulianto menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga ranperda tersebut berhasil diselesaikan.
“Hari ini Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah kita rampungkan. Dokumen ini menjadi landasan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan serta pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2026,” ujar Yulianto.
Ia menjelaskan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap realisasi anggaran yang telah dilaksanakan sepanjang tahun. Dokumen tersebut memuat seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah yang telah dipertanggungjawabkan oleh masing-masing perangkat daerah.
Selain itu, laporan keuangan yang menjadi bagian dari ranperda tersebut juga telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, ranperda selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk menjalani proses evaluasi sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh catatan maupun rekomendasi yang dihasilkan dalam proses evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Yulianto menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar terus mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi terhadap seluruh potensi sumber penerimaan daerah sehingga target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Tidak hanya itu, ia juga meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program-program strategis dan prioritas dengan tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, ekonomis, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yulianto turut mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara disiplin dan bertanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Anggaran dalam APBD merupakan batas maksimal. Karena itu, pelaksanaan belanja daerah harus disiplin, tepat sasaran, dan akuntabel agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Yulianto. (*)
















