Sumbardaily.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang gugur dalam insiden penembakan di markas kepolisian setempat.
Melalui Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024, almarhum AKP Ryanto Ulil Anshar menerima kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) anumerta dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
"Kapolri telah memberikan KPLB kepada anggota yang gugur saat menjalankan tugas," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan resmi, Sabtu (23/11/2024).
Surat keputusan kenaikan pangkat tersebut ditandatangani oleh Kepala Bagian Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Pol Fadly Samad, atas nama Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Tragedi penembakan yang menewaskan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Pelaku penembakan adalah rekan korban sendiri, yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Korban tewas di tempat setelah terkena tembakan di bagian pelipis dan pipi. Menanggapi kejadian tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan tanpa memandang pangkat pelaku.
"Jika motifnya terkait hal-hal yang menciderai institusi, saya minta siapapun, apapun pangkatnya, ditindak tegas secara kode etik," tegas Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya seusai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri telah diterjunkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKP Dadang Iskandar. Secara paralel, proses hukum pidana juga tengah berjalan.
"Propam sedang kita turunkan untuk menangani aspek pelanggaran etik. Semua proses akan berjalan sebagaimana mestinya. Namun untuk pelanggaran yang tidak dapat ditolerir, saya minta ditindak dengan tegas," jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius jajaran Polri mengingat pelaku dan korban merupakan perwira menengah yang masih aktif bertugas. Sigit memastikan pengusutan kasus akan dilakukan secara menyeluruh demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.















