Sumbardaily.com, Solok Selatan - Upaya penegakan hukum terhadap praktik penambangan tanpa izin kembali ditegaskan oleh Kepolisian Resor Solok Selatan (Polres Solsel).
Pada Minggu (29/6/2025), Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining Polres Solsel kembali menggelar patroli dan melakukan pemasangan spanduk larangan tambang ilegal di kawasan Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Pemasangan spanduk bertuliskan "Stop Ilegal Mining" tersebut dilakukan di area yang kerap menjadi lokasi aktivitas penambangan emas ilegal.
Dalam operasi kali ini, tim tidak menemukan keberadaan alat berat seperti ekskavator maupun mesin dompeng yang biasa digunakan untuk eksploitasi besar-besaran.
Namun, petugas mendapati beberapa warga yang masih melakukan aktivitas penambangan secara manual dengan teknik pendulangan di bekas lokasi galian.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Polres untuk memantau dan menyelidiki dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum mereka.
"Memang tidak ditemukan alat berat di lokasi, tetapi pemasangan spanduk ini menjadi bentuk nyata dari komitmen kami dalam menindak segala bentuk aktivitas penambangan yang tidak berizin," ujar Faisal.
Menurutnya, kehadiran spanduk bukan sekadar formalitas, melainkan simbol dari kehadiran negara dalam melindungi lingkungan dari kerusakan akibat eksploitasi ilegal.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi aktivitas tambang yang bertentangan dengan hukum, sekalipun dilakukan secara tradisional, apabila berada di luar ketentuan perizinan yang berlaku.
Langkah ini juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat, agar tidak tergiur dengan keuntungan sesaat dari praktik tambang ilegal yang dapat merusak ekosistem, mencemari sungai, serta membahayakan keselamatan jiwa.
Polres Solsel secara aktif mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pertambangan ilegal.
Dengan pendekatan yang persuasif namun tegas, kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan taat hukum semakin meningkat.
Pemberantasan tambang ilegal disebut tidak hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan pengawasan dan penindakan oleh Satgas Anti Ilegal Mining ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi jangka panjang Polres Solok Selatan dalam menjaga kelestarian alam dan menegakkan supremasi hukum. (adl)
















