Perda Baru Ketertiban Umum: 18 Anjal Terjaring di Padang

Sumbardaily.com, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan operasi penertiban yang menjaring 18 anak jalanan pada Jumat (21/2/2025).

Tindakan ini merupakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Operasi penertiban dilakukan di beberapa titik strategis Kota Padang, mulai dari Jalan Raya By Pass hingga perempatan simpang Jalan Raya Lubuk Minturun, serta kawasan Simpang Damri Tabing sampai kawasan Damar.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan 16 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk menjalani pembinaan.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa keberadaan anak jalanan ini telah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum.

"Kami terus melakukan pengawasan intensif dan sosialisasi Perda terbaru untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Padang," ujarnya.

Sebelum pelaksanaan operasi, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas), Rozaldi, telah melakukan sosialisasi Perda secara langsung melalui tatap muka dan pengumuman menggunakan pengeras suara mobil patroli.

Namun, saat dilakukan pengawasan langsung, masih ditemukan aktivitas anak jalanan yang berprofesi sebagai pengamen dan "pak ogah" di lokasi tersebut.

"Para anak jalanan yang terjaring akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk pembinaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Chandra. (red)

Baca Juga

Revitalisasi Pasar Raya Padang, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Pasar Raya Barat
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Pasar Raya Barat
Pengawasan Kos-kosan dan Penginapan di Padang Diperketat, Pelanggar Terancam Sanksi
Pengawasan Kos-kosan dan Penginapan di Padang Diperketat, Pelanggar Terancam Sanksi
Petugas Satpol PP dan tim gabungan membongkar bangunan tambahan milik pedagang kaki lima di kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang.
Kawasan Wisata Pantai Padang Dibersihkan dari Bangunan tak Sesuai Aturan
Satpol PP Padang Razia Warnet di Gunung Pangilun, Sejumlah Remaja Diamankan
Satpol PP Padang Razia Warnet di Gunung Pangilun, Sejumlah Remaja Diamankan
Abaikan Peringatan, Lapak Warung di Atas Trotoar Ditertibkan Satpol PP Padang
Abaikan Peringatan, Lapak Warung di Atas Trotoar Ditertibkan Satpol PP Padang
Pengawasan Kos-kosan di Padang, Satpol PP Amankan 13 Orang dan Temukan Dugaan Pelanggaran 
Pengawasan Kos-kosan di Padang, Satpol PP Amankan 13 Orang dan Temukan Dugaan Pelanggaran