Sumbardaily.com, Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menyelenggarakan pemeriksaan berkala terhadap senjata api (senpi) yang digunakan personelnya pada Senin (23/12/2024).
Kegiatan yang bertempat di lantai empat Markas Polda Sumbar ini merupakan bagian dari program pengawasan penggunaan senjata api secara bertanggung jawab.
Auditor Madya TK III Itwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Djoko Ananto, memimpin langsung proses pemeriksaan didampingi dua pejabat senior lainnya, yakni Kasubbid Provos AKBP Jamalul Ihsan dan Kabag Psikologi AKBP Fakhrur Rozie.
Dalam pelaksanaannya, tim pemeriksa melakukan evaluasi menyeluruh yang mencakup tiga aspek utama: kelengkapan administrasi, pemeriksaan kondisi fisik senjata api, serta verifikasi kesesuaian antara data pemegang senjata dengan dokumentasi yang tersedia.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menekankan bahwa pemeriksaan berkala ini merupakan bagian integral dari upaya peningkatan disiplin dan profesionalisme anggota kepolisian.
"Mengingat senjata api merupakan peralatan yang sangat sensitif, penggunaannya harus benar-benar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Pemeriksaan ini juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan," jelasnya.
Selama proses pemeriksaan, para personel juga menerima arahan khusus mengenai pentingnya menjaga etika dan keamanan dalam penggunaan senjata api.
Polda Sumbar akan memberikan sanksi tegas, termasuk penarikan senjata api, bagi anggota yang tidak memenuhi persyaratan administrasi atau melanggar ketentuan yang berlaku. (red)
















