10 LC Diamankan dalam Penertiban Hiburan Malam di Padang Pariaman

10 LC Diamankan dalam Penertiban Hiburan Malam di Padang Pariaman

Sebanyak 10 LC diamankan Satpol PP Padang Pariaman dalam razia hiburan malam di Batang Anai. (Foto: Satpol PP Padang Pariaman)

Sumbardaily.com, Padang Pariaman – Sebanyak 10 wanita pemandu lagu (LC) diamankan dalam operasi penertiban tempat hiburan malam yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Pariaman di Kecamatan Batang Anai.

Penindakan ini menjadi sorotan karena seluruh pemandu lagu yang terjaring tidak dapat menunjukkan identitas maupun dokumen resmi saat pemeriksaan berlangsung.

Operasi penertiban tempat hiburan malam tersebut berlangsung Kamis malam hingga Jumat dini hari (6/2/2026) menyasar sebuah kafe karaoke di kawasan Taman Woles, Nagari Kasang.

Dari lokasi itu, petugas menemukan 10 perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu tanpa kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.

Kegiatan yang melibatkan sekitar 40 personel ini dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Okta Vihandra.

Tim bergerak dari Kantor Bupati Padang Pariaman pada pukul 23.30 WIB dan tiba di sebuah kafe karaoke sekitar pukul 01.00 WIB sebelum melakukan pemeriksaan intensif di area tempat hiburan tersebut.

Kepala Satpol PP Padang Pariaman, Rifki Monrizal, menyampaikan seluruh pihak yang terjaring langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP Damkar di Lubuk Alung pada pukul 02.30 WIB guna pendataan serta proses lanjutan.

“Seluruh objek yang terjaring telah kami evakuasi ke Mako Satpol PP Damkar di Lubuk Alung pada pukul 02.30 WIB untuk pendataan dan proses lebih lanjut,” ujar Rifki, dikutip Sabtu (7/2/2026).

Hasil penelusuran petugas menunjukkan kafe karaoke itu diduga melanggar ketentuan dalam peraturan daerah terkait ketertiban umum dan pembatasan jam operasional.

Atas temuan tersebut, otoritas memberikan Surat Perintah Penutupan kepada pengelola kafe yang berlaku selama tiga hari atau 3 x 24 jam.

Sementara itu, ke-10 wanita pemandu lagu yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Mereka akan dikenai sanksi administratif berupa Surat Peringatan tingkat tiga (SP3) serta mengikuti pembinaan khusus sebelum dipulangkan.

Meski operasi berlangsung kondusif tanpa perlawanan, kawasan Taman Woles mendapat perhatian khusus dari Satpol PP Padang Pariaman. Wilayah ini dinilai kerap menjadi titik aktivitas hiburan malam yang memicu keluhan masyarakat sekitar.

Ke depan, pengawasan rutin akan ditingkatkan untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran serupa di wilayah tersebut. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi warga Padang Pariaman. (red)

Baca Juga

Pembangunan Embarkasi Haji Sumbar Masuk Prioritas, Pemkab Padang Pariaman Ajukan Proposal Rp250 Miliar
Pembangunan Embarkasi Haji Sumbar Masuk Prioritas, Pemkab Padang Pariaman Ajukan Proposal Rp250 Miliar
Klarifikasi Pemkab Padang Pariaman Soal Jembatan Anduriang, Ini Tahapan yang Sedang Berjalan
Klarifikasi Pemkab Padang Pariaman Soal Jembatan Anduriang, Ini Tahapan yang Sedang Berjalan
Bupati Padang Pariaman Jemput Bantuan Rp2 Miliar untuk Pembangunan SDN 05 Batang Anai
Bupati Padang Pariaman Jemput Bantuan Rp2 Miliar untuk Pembangunan SDN 05 Batang Anai
Jalan ke Bandara Internasional Minangkabau Dipenuhi Sampah, Sekda Padang Pariaman Angkat Bicara
Jalan ke Bandara Internasional Minangkabau Dipenuhi Sampah, Sekda Padang Pariaman Angkat Bicara
Empat Tempat Hiburan Malam di Padang Langgar Jam Operasional, 14 LC Diamankan
Empat Tempat Hiburan Malam di Padang Langgar Jam Operasional, 14 LC Diamankan
Atasi Persoalan Sampah Liar di Batang Anai, Pemkab Padang Pariaman Lakukan Survei
Atasi Persoalan Sampah Liar di Batang Anai, Pemkab Padang Pariaman Lakukan Survei