Sumbardaily.com, Padang Panjang - Upaya pencegahan penyebaran rabies terus dilakukan di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) setempat baru saja menuntaskan pelaksanaan vaksinasi rabies gratis bagi 702 Hewan Penular Rabies (HPR) di 16 kelurahan yang tersebar di dua kecamatan.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Padang Panjang, Wahidin Beruh menyampaikan rincian hewan yang divaksin pada Rabu (5/6/2024).
Dari total 702 HPR, sebanyak 574 di antaranya adalah kucing, 125 anjing, dan 3 kera, sedangkan tidak ada musang yang divaksin.
"Di Kecamatan Padang Panjang Barat, kami melakukan vaksinasi terhadap 317 HPR, terdiri dari 245 kucing, 70 anjing, 2 kera, dan nihil musang. Sementara di Kecamatan Padang Panjang Timur, jumlah HPR yang divaksin sebanyak 385, dengan rincian 329 kucing, 55 anjing, 1 kera, dan nihil musang," jelas Wahidin.
Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, menjadi kelurahan terakhir yang didatangi tim vaksinator pada Selasa (4/6/2024).
Setiap HPR yang divaksin akan mendapatkan kartu vaksinasi rabies, dan datanya akan diinput ke aplikasi iSIKHNAS, sistem informasi kesehatan hewan Indonesia yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian.
Kepala Dispangtan Padang Panjang Ade Nafrita Anas menyatakan bahwa pemberian vaksin rabies secara rutin setiap tahun mampu mencegah warga terpapar penyakit tersebut. Berkat upaya ini, hingga saat ini Kota Padang Panjang terbebas dari kasus rabies.
"Pemberian vaksin rabies dilaksanakan sekali dalam setahun. Alhamdulillah hingga saat ini Padang Panjang terbebas dari kasus rabies," ungkapnya.
Vaksinasi rabies gratis ini merupakan upaya antisipatif Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang dalam menjaga kesehatan masyarakat dari ancaman penyebaran rabies yang dapat ditularkan oleh hewan-hewan peliharaan maupun liar. (red)