Sumbardaily.com - Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Pasaman Barat pada semester I Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp689,17 miliar atau 54,40 persen dari target tahunan sebesar Rp1,266 triliun.
Capaian tersebut menjadi dasar optimisme pemerintah daerah untuk memenuhi target pendapatan hingga akhir tahun melalui peningkatan penerimaan dan percepatan pelaksanaan program pada semester II.
Laporan realisasi APBD semester I Tahun Anggaran 2026 itu disampaikan Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan yang mewakili Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Pasaman Barat di Aula DPRD, Jumat (17/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Dirwansyah bersama unsur pimpinan DPRD. Sidang paripurna juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), insan pers, serta organisasi kemasyarakatan.
Dalam penyampaiannya, M. Ihpan menegaskan bahwa laporan realisasi APBD semester I merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Penyampaian realisasi APBD semester I merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah sekaligus bahan evaluasi bersama DPRD untuk mengoptimalkan anggaran pada semester II,” kata M. Ihpan.
Pada APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp1,266 triliun, sedangkan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,302 triliun. Dengan komposisi tersebut, APBD mengalami defisit sebesar Rp35,35 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan.
Pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan pada semester II mencapai Rp577,61 miliar. Dengan proyeksi tersebut, target pendapatan daerah hingga akhir tahun dinilai masih dapat dicapai.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga 30 Juni 2026 realisasinya mencapai Rp77,17 miliar atau 45,25 persen dari target sebesar Rp170,55 miliar. Pada semester II, pemerintah daerah memproyeksikan tambahan pendapatan sebesar Rp93,37 miliar.
Realisasi PAD tersebut berasal dari beberapa sumber penerimaan, yakni pajak daerah sebesar Rp33,74 miliar atau 42,48 persen dari target, retribusi daerah Rp30,82 miliar atau 38,96 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp9,08 miliar atau 90,11 persen, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp3,52 miliar atau mencapai 181,10 persen dari target yang telah ditetapkan.
Meski demikian, pemerintah daerah masih mencatat sejumlah objek pajak yang realisasinya belum optimal. Beberapa di antaranya meliputi Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, total anggaran Tahun 2026 mencapai Rp1,302 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Realisasi belanja modal hingga akhir semester I baru mencapai Rp10,75 miliar atau 6,19 persen dari pagu sebesar Rp168,11 miliar. Pemerintah daerah menjelaskan rendahnya serapan anggaran tersebut disebabkan sebagian besar pekerjaan fisik masih berada pada tahap pelaksanaan sehingga realisasinya diperkirakan meningkat pada semester II.
Adapun realisasi belanja transfer telah mencapai Rp37,73 miliar atau 23,89 persen. Sementara itu, belanja bagi hasil kepada desa hingga berakhirnya semester I Tahun Anggaran 2026 masih belum terealisasi.
Melalui laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyatakan akan mengoptimalkan pelaksanaan APBD pada semester II dengan meningkatkan pendapatan daerah, mempercepat realisasi belanja, serta memperkuat pengelolaan keuangan daerah agar target pembangunan dan pelayanan publik dapat tercapai sesuai rencana. (*)
















