Rekayasa Lalu Lintas Pasar Pusat Padang Panjang Mulai Berlaku, Pengendara Diminta Ikuti Jalur Baru

Rekayasa Lalu Lintas Pasar Pusat Padang Panjang Mulai Berlaku, Pengendara Diminta Ikuti Jalur Baru

Rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang. (Foto: Istimewa)

Sumbardaily.com – Rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang resmi mulai diberlakukan. Pengendara yang melintas di sejumlah ruas jalan sekitar pusat perdagangan tersebut diminta menyesuaikan perjalanan dengan jalur baru yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan (Dishub) guna mengurangi kepadatan kendaraan dan menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib.

Penerapan rekayasa lalu lintas ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang dalam meningkatkan kelancaran mobilitas kendaraan di kawasan Pasar Pusat yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik dengan tingkat aktivitas lalu lintas yang tinggi. Kepadatan kendaraan umumnya terjadi pada jam-jam sibuk maupun saat hari pasar ketika aktivitas masyarakat meningkat signifikan.

Melalui pengaturan arus kendaraan yang baru, pemerintah daerah berharap distribusi lalu lintas dapat lebih merata sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada satu titik tertentu. Penataan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan yang beraktivitas di kawasan pusat kota.

Kepala Dishub Padang Panjang, Fhandy Rahmadhona, mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan bagian dari langkah penataan pergerakan kendaraan agar arus lalu lintas menjadi lebih teratur dan tidak terpusat pada satu ruas jalan atau persimpangan tertentu.

Menurutnya, pengaturan yang diterapkan bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, lancar, dan tertib sekaligus mengurangi potensi kemacetan pada sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi pertemuan arus kendaraan.

“Rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya penataan pergerakan kendaraan agar distribusi arus tidak bertumpu pada satu titik. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan pengaturan jalur yang telah ditetapkan,” ujar Fhandy.

Dalam skema yang mulai diberlakukan, kendaraan yang datang dari arah Balai-Balai atau kawasan AB Mart melalui Jalan Imam Bonjol memiliki beberapa pilihan jalur sesuai tujuan perjalanan masing-masing.

Pengendara dapat melanjutkan perjalanan lurus menuju Simpang Karya dan Jalan M. Yamin. Selain itu, kendaraan juga dapat berbelok ke kiri menuju Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan AR St. Mansyur. Sementara untuk kendaraan yang hendak menuju Jalan M. Syafei maupun Jalan Sudirman, pengendara dapat berbelok ke kanan sesuai jalur yang telah ditetapkan.

Perubahan pengaturan lalu lintas juga diterapkan pada ruas Jalan Khatib Sulaiman. Kendaraan yang berasal dari arah Jalan Imam Bonjol masih diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Jalan AR St. Mansyur sebagaimana biasanya.

Namun, kendaraan yang datang dari arah Simpang Tanah Hitam tidak lagi diperkenankan menuju Simpang Empat Pasar melalui Jalan Imam Bonjol. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari pengaturan distribusi arus kendaraan agar tidak terjadi kepadatan berlebihan di kawasan Pasar Pusat.

Selain itu, pengaturan baru juga diberlakukan pada Jalan M. Syafei. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Imam Bonjol masih dapat melanjutkan perjalanan menuju Jalan Sudirman.

Sebaliknya, kendaraan yang berasal dari arah Jalan Sudirman tidak diperbolehkan menuju Jalan Imam Bonjol melalui Jalan M. Syafei. Aturan tersebut diberlakukan untuk menjaga kelancaran pergerakan kendaraan di salah satu jalur utama kawasan Pasar Pusat.

Dishub Padang Panjang juga telah menyiapkan jalur yang disarankan bagi pengendara dari arah Simpang PDAM yang hendak menuju Pasar Pusat. Pengguna jalan dapat melewati Simpang SMPN 1, kemudian berbelok ke Jalan Teladan, melanjutkan perjalanan menuju Simpang AB Mart, masuk ke Jalan Imam Bonjol, dan selanjutnya menuju Simpang Empat Pasar.

Selain pengaturan tersebut, kendaraan dari arah Jalan Sudirman juga tidak diperkenankan berbelok ke kanan menuju Jalan M. Syafei sesuai pola rekayasa lalu lintas yang saat ini diterapkan.

Fhandy menjelaskan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas ini akan terus dipantau untuk memastikan efektivitasnya dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pasar Pusat. Evaluasi secara berkala juga akan dilakukan guna melihat dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi lalu lintas di lapangan.

Menurutnya, hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar bagi Dishub dalam melakukan penyesuaian apabila diperlukan agar pengaturan lalu lintas dapat berjalan semakin optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penataan lalu lintas tidak hanya bergantung pada petugas yang melakukan pengaturan di lapangan. Kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mengikuti rambu-rambu serta jalur yang telah ditetapkan menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran arus kendaraan.

Karena itu, seluruh pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan perubahan jalur yang berlaku dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Dengan dukungan masyarakat, tujuan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman di kawasan Pasar Pusat diharapkan dapat tercapai.

“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama mendukung penataan ini dengan mematuhi jalur yang telah ditentukan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Dengan kerja sama semua pihak, arus lalu lintas di kawasan Pasar Pusat diharapkan semakin tertib, lancar, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” kata Fhandy.

Melalui penerapan rekayasa lalu lintas ini, Pemko Padang Panjang berharap kawasan Pasar Pusat dapat memiliki sistem pergerakan kendaraan yang lebih teratur, mampu mengurangi potensi kemacetan, serta memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi masyarakat yang beraktivitas di pusat perdagangan dan jasa tersebut. (*)

Baca Juga

Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Empat Pasar Pusat Padang Panjang Mulai Diterapkan, Kemacetan Jadi Fokus Utama
Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Empat Pasar Pusat Padang Panjang Mulai Diterapkan, Kemacetan Jadi Fokus Utama
Tol Sicincin–Bukittinggi Diharapkan Jadi Tonggak Transformasi Ekonomi Sumbar
Tol Sicincin–Bukittinggi Diharapkan Jadi Tonggak Transformasi Ekonomi Sumbar
Sunatan Massal Gratis di Padang Panjang Digelar 20-21 Juni 2026, Puluhan Anak Siap Ikut
Sunatan Massal Gratis di Padang Panjang Digelar 20-21 Juni 2026, Puluhan Anak Siap Ikut
Padang Panjang Siapkan Kota Ramah Anak, Perlindungan dari Kekerasan hingga Ancaman Digital Diperkuat
Padang Panjang Siapkan Kota Ramah Anak, Perlindungan dari Kekerasan hingga Ancaman Digital Diperkuat
1.170 Kupon Daging Kurban Dibagikan di Padang Panjang, Warga Terdampak Bencana Prioritas
1.170 Kupon Daging Kurban Dibagikan di Padang Panjang, Warga Terdampak Bencana Prioritas
Sapi Kurban Presiden untuk Padang Panjang Disalurkan ke Mesjid M Noer
Sapi Kurban Presiden untuk Padang Panjang Disalurkan ke Mesjid M Noer