Dua Persoalan Picu Insiden di Salah Satu Nagari, Ini Kata Kapolres Sijunjung di Hadapan Massa

Ratusan warga berkumpul di halaman Polres Sijunjung pada malam hari saat mendengarkan penjelasan Kapolres terkait pertambangan rakyat dan insiden yang terjadi di salah satu nagari.

Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah memberikan penjelasan kepada ratusan warga yang mendatangi Polres Sijunjung pada Minggu (7/6/2026) malam terkait persoalan pertambangan rakyat dan insiden yang dipicu polemik pemberitaan. (Dok. TikTok/@topit926)

Sumbardaily.com - Suasana tidak biasa terjadi di Polres Sijunjung pada Minggu (7/6/2026) malam. Ratusan warga mendatangi markas kepolisian tersebut untuk menyuarakan keresahan yang mereka rasakan terkait aktivitas pertambangan rakyat serta dampak dari pemberitaan yang berkembang belakangan ini.

Di hadapan masyarakat yang berkumpul pada malam hari itu, Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah menjelaskan bahwa terdapat dua persoalan utama yang menjadi perhatian warga hingga memicu kedatangan mereka ke Polres Sijunjung.

“Ada dua hal tadi yang disampaikan kepada saya Kapolres Sijunjung berkaitan dengan keadaan kita pada Minggu (7/6/2026) malam ini,” kata Kapolres.

Persoalan pertama, katanya, berkaitan dengan aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Sementara persoalan kedua menyangkut masifnya pemberitaan di salah satu media yang membahas pertambangan rakyat di Kabupaten Sijunjung.

Kapolres mengakui bahwa sektor pertambangan rakyat memiliki peran besar dalam menopang ekonomi masyarakat. Bahkan, menurutnya, sebagian besar warga menggantungkan kehidupan mereka pada aktivitas tersebut.

“Yang pertama, terkait dengan pertambangan rakyat yang dilakukan oleh warga, masyarakat Kabupaten Sijunjung, di mana 50 sampai 60 persen berkehidupan, bergantung perutnya dari pertambangan, benar?” tanya Kapolres kepada warga yang kemudian dijawab serempak dengan kata “benar”.

Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tetap harus memiliki dasar hukum dan legalitas yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meyakini masyarakat telah memahami pentingnya mengikuti aturan hukum dalam menjalankan kegiatan pertambangan.

Dalam dialog bersama warga, Kapolres juga menyinggung kondisi yang dihadapi masyarakat yang menggantungkan kebutuhan hidup sehari-hari dari sektor tersebut.

“Namun pak, perut kami harus diisi, mungkin dalam 3 hari sampai 1 minggu ke depan perut kami harus diisi Pak, anak harus dibayar uang sekolahnya," ucap Kapolres menirukan ucapan warga.

Menurut Kapolres, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan aparat penegak hukum dalam melihat dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pertambangan bukan berada di tangan kepolisian.

Ia menjelaskan bahwa institusi kepolisian bergerak dalam koridor penegakan hukum. "Secara normatif, aparat tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin terhadap aktivitas yang bertentangan dengan aturan hukum," kata Willi.

Meski begitu, Kapolres menilai persoalan yang terjadi tidak selalu harus diselesaikan melalui pendekatan hukum semata. Menurutnya, masih terdapat ruang dialog dan komunikasi untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak.

Kapolres kemudian meminta waktu kepada tokoh masyarakat untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna membahas nasib masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada pertambangan rakyat.

“Nah untuk itu, berkaitan dengan pertambangan rakyat, saya mohon waktu kepada tokoh-tokoh masyarakat, beri saya waktu tiga hari hingga satu minggu ke depan, saya akan bicarakan dengan Bupati dan instansi terkait lainnya bagaimana nasib warga Sijunjung di pertambangan rakyat," katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa keputusan akhir bukan berada di tangannya. Namun sebagai Kapolres Sijunjung, dirinya berupaya memfasilitasi lahirnya solusi terbaik bagi masyarakat.

“Sekali lagi, keputusan bukan ada di tangan saya, tetapi saya mencoba memfasilitasi bagaimana solusi terbaik kepada masyarakat Kabupaten. Itu yang pertama," ujar Kapolres.

Selain persoalan pertambangan rakyat, Kapolres juga menyinggung isu kedua yang menjadi perhatian warga, yakni terkait pemberitaan yang dinilai tidak berimbang.

“Yang kedua, berkaitan dengan pemberitaan-pemberitaan tidak seimbang, benar?," tanya Kapolres yang kembali dijawab benar oleh masyarakat.

Dalam penjelasannya, Kapolres menyebut pemberitaan tersebut diduga berasal dari salah satu media. Situasi itu kemudian berkembang hingga memunculkan insiden di salah satu nagari di Kabupaten Sijunjung.

Insiden tersebut, kata Kapolres, menjadi salah satu pemicu yang mendorong warga mendatangi Polres Sijunjung pada malam itu untuk menyampaikan aspirasi dan mencari kejelasan atas berbagai informasi yang beredar.

Menyikapi persoalan tersebut, Kapolres mengatakan pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah itu telah dipertemukan bersama tokoh masyarakat guna mencari solusi terbaik.

“Tadi sudah saya dudukkan bersama yang bersangkutan dengan tokoh-tokoh masyarakat, berkaitan dengan pemberitaan miring dan terkesan negatif baik terhadap pemerintah dan masyarakat sudah ada jalan tengahnya, insya Allah akan segera diselesaikan dalam waktu singkat," pungkas Willi. (*)

Baca Juga

Perbaikan Jembatan hingga Operasi 24 Jam, Cara Sumbar Atasi Masalah Antrean BBM
Perbaikan Jembatan hingga Operasi 24 Jam, Cara Sumbar Atasi Masalah Antrean BBM
Menkes Soroti Bahaya Pola Makan Buruk, Ajak Anak Muda Pilih Pangan Lokal
Menkes Soroti Bahaya Pola Makan Buruk, Ajak Anak Muda Pilih Pangan Lokal
Registrasi SIM Pakai Verifikasi Wajah Kini Berlaku di Semua Operator, Kemkomdigi Terus Awasi
Registrasi SIM Pakai Verifikasi Wajah Kini Berlaku di Semua Operator, Kemkomdigi Terus Awasi
DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Dapat Digunakan Menindak Kejahatan Judi Online
DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Dapat Digunakan Menindak Kejahatan Judi Online
Sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berfoto bersama di depan tumpukan uang tunai yang disita sebagai barang bukti dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumbar, Kota Padang.
Update Kejati Sumbar: Sita Rp3 Miliar di Kasus Dermaga Bajau, Pengawas Jembatan Sikabu Resmi Ditahan
Mulai 2026, Indonesia Peringati Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Tiap 13 Juli
Mulai 2026, Indonesia Peringati Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Tiap 13 Juli