Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar.
Fokus kerja sama ini adalah optimalisasi pemungutan pajak daerah dan sinergitas pengelolaan opsen pajak daerah yang dilaksanakan Rabu (20/11/2024).
Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, mengidentifikasi adanya kesenjangan signifikan antara pendapatan asli daerah dengan dana transfer dari pemerintah pusat.
"Realitas menunjukkan bahwa potensi pendapatan pajak di tingkat kabupaten dan kota sangat beragam, namun masih terdapat disparitas yang cukup besar antara pendapatan asli daerah dengan dana transferan pusat," ungkapnya.
Digitalisasi dan Manajemen Pengelolaan Pajak
Menghadapi tantangan tersebut, Audy menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan potensi pajak daerah.
Ia menggarisbawahi dua aspek krusial yang perlu dioptimalkan: manajemen pengelolaan potensi pajak dan implementasi sistem digital dalam setiap sektor pendapatan pajak.
"Tanpa pengelolaan yang tepat pada kedua aspek tersebut, potensi kebocoran pendapatan akan sulit dihindari," tegasnya.
Kerja sama ini mencakup pengelolaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran penerimaan dari PKB dan BBNKB, serta meningkatkan kapasitas fiskal daerah," jelas Audy.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam mengoptimalkan pelayanan pembayaran pajak dan meningkatkan partisipasi dalam pendataan serta penagihan tunggakan.
Komitmen Peningkatan Pendapatan Daerah
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bertujuan menciptakan koordinasi yang lebih efektif antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam hal pemungutan dan pengawasan pajak.
"Implementasi split payment dalam pengelolaan Opsen Pajak menjadi salah satu fokus untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Dalam acara tersebut, juga diumumkan daftar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Taat Pajak terbaik di lingkungan Pemprov Sumbar. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meraih peringkat pertama, diikuti oleh DPMPTS Sumbar dan Balitbang Sumbar di posisi kedua dan ketiga.
Penghargaan khusus juga diberikan kepada Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, atas kontribusinya dalam peningkatan pendapatan pajak daerah.
Dukungan Stakeholder
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Plh Sekretaris Daerah Sumbar, Andri Yulika, jajaran Sekda dan Kepala Bapenda Kabupaten/Kota se-Sumbar.
Kehadiran Kepala Kantor Perwakilan BI Sumbar, Muhammad Abdul Majid Ikram, serta pejabat Kemendagri, Azwiman dan Dira Sadewa, semakin memperkuat komitmen multi-stakeholder dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui pengelolaan pajak yang lebih baik.
Melalui kerja sama ini, Pemprov Sumbar menunjukkan keseriusannya dalam mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan dari pusat dan membangun kemandirian fiskal daerah melalui pengelolaan pajak yang lebih optimal dan transparan. (red)
















