Pemkab Dharmasraya Dukung Penuh Pengusulan Kawasan SSD sebagai PSN, Fokus Selesaikan Persoalan Lahan

Sumbardaily.com – Pengusulan Kawasan Sawahlunto-Sijunjung-Dharmasraya (SSD) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) semakin menguat setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Pemkab Sijunjung, dan Pemerintah Kota (Pemk Sawahlunto menyatakan komitmen bersama untuk mendorong Koridor Sawahlunto-Sijunjung-Dharmasraya (Sajunraya) menjadi PSN.

Kesepakatan tersebut tidak hanya menjadi simbol sinergi antardaerah, tetapi juga diproyeksikan sebagai langkah penting dalam membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Sumbar.

Komitmen bersama itu ditandatangani di Ruang Temu Mayor CPM (Purn.) Abdul Majid, Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumbar, pada Senin (6/7/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, serta Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah.

Kesepakatan tersebut menjadi wujud sinergi antarpemerintah daerah untuk mempercepat proses pengusulan Kawasan SSD sebagai Proyek Strategis Nasional. Koridor Sajunraya diharapkan berkembang menjadi kawasan strategis yang mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar.

Melalui dokumen komitmen yang telah ditandatangani, seluruh pemerintah daerah menyatakan dukungan terhadap setiap tahapan pengusulan Proyek Strategis Nasional. Dukungan tersebut meliputi penyediaan data dan dokumen pendukung, percepatan penyelesaian tata ruang dan perizinan, penyediaan lahan sesuai kewenangan masing-masing daerah, hingga penguatan koordinasi lintas sektor agar seluruh proses berjalan lebih efektif.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyepakati pelaksanaan pendampingan, pemantauan, dan evaluasi secara bersama hingga tahap implementasi apabila Koridor Sajunraya nantinya resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Annisa Suci Ramadhani menegaskan bahwa tantangan utama dalam pengembangan kawasan berada pada aspek penyediaan lahan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah lahan dengan status Area Penggunaan Lain (APL) yang memerlukan penyelesaian melalui koordinasi lintas kementerian.

Ia menjelaskan bahwa dalam pengembangan kawasan food estate maupun kawasan yang diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional, persoalan lahan menjadi isu yang harus segera diselesaikan. Di Kecamatan IX Koto, misalnya, terdapat sekitar 900 hektare lahan APL yang hingga kini masih tercatat sebagai kawasan transmigrasi.

"Dalam pengembangan kawasan food estate maupun kawasan yang diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional, persoalan utama yang harus diselesaikan adalah ketersediaan lahan. Saat ini masih terdapat lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang memerlukan koordinasi lintas kementerian. Di Kecamatan IX Koto, misalnya, terdapat sekitar 900 hektare lahan APL yang saat ini masih tercatat sebagai kawasan transmigrasi," ujar Annisa, dikutip Kamis (9/7/2026).

Lebih lanjut, Annisa mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan transformasi pengelolaan kawasan transmigrasi agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar melalui pendekatan berbasis industri.

Menurutnya, Kementerian Transmigrasi siap mengoperasikan kembali kawasan tersebut menggunakan pola baru. Dalam skema itu, masyarakat transmigrasi tetap memiliki lahan seluas dua hektare. Namun, pengelolaan kawasan dilakukan secara berbasis industri sehingga kepemilikan masyarakat diwujudkan dalam bentuk saham, sedangkan operasional kawasan dijalankan oleh pihak industri.

"Pada prinsipnya, Kementerian Transmigrasi siap mengoperasikan kembali kawasan tersebut dengan pola baru. Masyarakat transmigrasi tetap memiliki lahan seluas dua hektare, namun pengelolaannya dilakukan berbasis industri. Kepemilikan masyarakat nantinya diwujudkan dalam bentuk saham, sementara pengelolaan operasional kawasan dilakukan oleh pihak industri," katanya.

Annisa juga menilai bahwa status Proyek Strategis Nasional akan memberikan kemudahan dalam membangun koordinasi lintas kementerian untuk menyelesaikan berbagai persoalan regulasi yang selama ini menjadi tantangan.

Menurutnya, apabila Koridor Sajunraya resmi berstatus PSN, koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, maupun Kementerian Transmigrasi akan berlangsung lebih efektif sehingga proses perizinan dan pengelolaan kawasan dapat dipercepat.

"Penetapan kawasan ini sebagai Proyek Strategis Nasional akan mempermudah koordinasi lintas kementerian, baik dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, maupun Kementerian Transmigrasi. Status PSN menjadi instrumen penting agar proses perizinan dan pengelolaan kawasan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan efisien," ungkapnya.

Selain mempercepat penyelesaian persoalan regulasi, Annisa menilai pengembangan kawasan juga memiliki potensi besar dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Hal tersebut didukung oleh adanya program Kawasan Ketahanan Pangan yang dijalankan Kementerian Kehutanan.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut difokuskan pada penyediaan lahan bagi komoditas padi dan jagung. Potensi tersebut dinilai dapat diintegrasikan dengan pengembangan sektor industri sehingga mampu menjamin ketersediaan bahan baku apabila pada masa mendatang dibangun industri pakan di kawasan Sajunraya.

"Kementerian Kehutanan juga memiliki program Kawasan Ketahanan Pangan yang difokuskan pada penyediaan lahan untuk komoditas padi dan jagung. Potensi ini dapat diintegrasikan untuk menjamin ketersediaan bahan baku, terutama jika ke depan dibangun industri pakan di kawasan tersebut," jelasnya.

Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Pemprov Sumbar, Pemkab Dharmasraya, Pemkab Sijunjung, dan Pemko Sawahlunto berharap proses pengusulan Kawasan SSD sebagai Proyek Strategis Nasional dapat berlangsung lebih cepat sesuai tahapan yang telah disepakati.

Keberadaan Proyek Strategis Nasional di Koridor Sajunraya diharapkan mampu membuka peluang investasi yang lebih luas, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, sekaligus menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumbar. (*)

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya Perbaiki Jembatan Mamora, Akses Warga dan Angkutan Hasil Pertanian Kembali Aman
Pemkab Dharmasraya Perbaiki Jembatan Mamora, Akses Warga dan Angkutan Hasil Pertanian Kembali Aman
15 Tahun Dinantikan, Jalan Poros Nagari Koto Gadang Dharmasraya Akhirnya Diaspal di Era Bupati Annisa
15 Tahun Dinantikan, Jalan Poros Nagari Koto Gadang Dharmasraya Akhirnya Diaspal di Era Bupati Annisa
Kawasan Sawahlunto-Sijunjung-Dharmasraya Diusulkan Jadi PSN, Sumbar Bidik Pusat Ekonomi Baru
Kawasan Sawahlunto-Sijunjung-Dharmasraya Diusulkan Jadi PSN, Sumbar Bidik Pusat Ekonomi Baru
HF Radar BMKG Resmi Beroperasi di Sumbar, Perkuat Mitigasi Tsunami dan Keselamatan Nelayan
HF Radar BMKG Resmi Beroperasi di Sumbar, Perkuat Mitigasi Tsunami dan Keselamatan Nelayan
Pemkab Dharmasraya Pasang 8 Box Culvert Tangani Gorong-Gorong Putus di Simalidu
Pemkab Dharmasraya Pasang 8 Box Culvert Tangani Gorong-Gorong Putus di Simalidu
Lama Rusak: Jalan Simpang Koto Agung–Blok C Sitiung I Dharmasraya Akhirnya Diperbaiki, Progres Sudah 90 Persen
Lama Rusak: Jalan Simpang Koto Agung–Blok C Sitiung I Dharmasraya Akhirnya Diperbaiki, Progres Sudah 90 Persen