Tak Banyak yang Tahu, Ini Ancaman Serius di Perlintasan KA Sumbar yang Dibeberkan KAI

Tak Banyak yang Tahu, Ini Ancaman Serius di Perlintasan KA Sumbar yang Dibeberkan KAI

KAI Divre II Sumbar terus menggencarkan kampanye dan sosialisasi keselamatan berkendara di perlintasan sebidang. (Dok. KAI)

Sumbardaily.com, Padang - Upaya memperkuat keselamatan perjalanan kereta api kembali menjadi prioritas PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) menjelang masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2025/2026.

Melalui rangkaian sosialisasi di empat perlintasan sebidang di Kota Padang, Kamis (20/11/2025) pagi, KAI berupaya mendorong kedisiplinan masyarakat yang masih kerap abai terhadap aturan ketika melintas di jalur kereta api.

Kegiatan digelar di empat titik yang selama ini memiliki intensitas lalu lintas cukup padat, yaitu JPL 7 Bukit Putus-Padang, JPL 2 Padang-Pulau Aie, JPL 8 Padang-Alai, serta JPL 9 Alai-Air Tawar.

Dalam kegiatan itu, petugas KAI Divre II Sumbar bersama KAI Properti, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, PT Jasa Raharja, TNI, Polri, komunitas pecinta kereta api, serta sejumlah instansi terkait memberikan imbauan menggunakan pengeras suara, membagikan stiker, suvenir hingga pembentangan spanduk keselamatan.

Para penjaga pintu perlintasan juga menerima bingkisan sebagai bentuk dukungan terhadap tugas yang mereka lakukan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan, sepanjang tahun 2024 pihaknya telah menggelar 38 kegiatan sosialisasi keselamatan di berbagai lokasi. Intensitas itu meningkat signifikan pada 2025.

Hingga November tahun ini, tercatat 124 titik perlintasan telah disambangi tim KAI melalui kegiatan rutin yang dilakukan minimal sekali setiap pekan di empat lokasi berbeda.

Reza menilai kesadaran pengguna jalan masih perlu diperkuat mengingat perlintasan sebidang merupakan ruang pertemuan langsung antara jalur kereta api dan kendaraan bermotor.

Tingginya arus kendaraan, terutama di perkotaan, membuat risiko kecelakaan tak pernah hilang.

Pelanggaran seperti menerobos palang pintu, berhenti terlalu dekat dengan rel hingga tak menggunakan helm ketika berkendara di sekitar perlintasan, menjadi penyebab kecelakaan yang sebenarnya dapat dicegah.

Ia menegaskan bahwa aturan terkait aktivitas di jalur kereta api sudah sangat jelas. Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur larangan keras berada di ruang manfaat jalur kereta api, menempatkan atau menyeret barang di atas rel, hingga menggunakan jalur kereta api untuk aktivitas lain seperti berjualan, menjemur barang, atau menggembala ternak. Pelanggaran dapat dikenai pidana paling lama tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.

Reza menambahkan, ruang manfaat jalur kereta api merupakan area tertutup bagi publik karena sepenuhnya diperuntukkan bagi operasional kereta api. Larangan tersebut hanya dikecualikan bagi petugas resmi yang memiliki surat tugas.

“Masyarakat perlu memahami bahwa jalur kereta api bukan ruang publik. Setiap pelanggaran di area ini dapat mengganggu perjalanan kereta api dan membahayakan keselamatan,” katanya.

Selain sosialisasi, KAI Divre II Sumbar juga mengambil langkah strategis lainnya sepanjang 2025. Sebanyak 14 perlintasan liar telah ditutup, 20 spanduk imbauan keselamatan dipasang di titik rawan, dan sosialisasi digelar di 14 sekolah.

KAI juga menyalurkan CSR berupa sarana olahraga di 32 lokasi sebagai bagian dari pendekatan edukatif kepada masyarakat sekitar jalur kereta api.

Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Ramdhani Subagja, menilai edukasi publik menjadi elemen penting dalam upaya mengurangi angka kecelakaan.

Pihaknya mendukung penuh kegiatan yang mengutamakan keselamatan, termasuk penataan fasilitas di sekitar jalur kereta api serta penempatan petugas penjaga pintu.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab penyelenggara kereta api, tetapi juga seluruh pengguna jalan,” katanya.

Ramdhani berharap masyarakat semakin disiplin berhenti ketika palang mulai menutup, memperhatikan sinyal, serta memastikan jalur aman sebelum melintas.

Menurutnya, pelanggaran sekecil apa pun dapat menimbulkan risiko besar. Dengan kepedulian kolektif, angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan secara signifikan.

KAI Divre II Sumbar bersama KAI Properti mengapresiasi masyarakat dan pihak-pihak yang telah mendukung upaya keselamatan perjalanan kereta api.

KAI mengimbau warga segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi bahaya di sekitar jalur kereta api melalui stasiun terdekat atau Contact Center KAI di telepon 121, WhatsApp 0811-1211-1121, email [email protected], maupun berbagai kanal media sosial resmi KAI 121. (adl)

Baca Juga

Penumpang menaiki kereta api lokal milik KAI Divre II Sumbar di stasiun keberangkatan saat periode libur panjang Mei 2026.
KAI Divre II Sumbar Perkuat Transportasi Publik Inklusif, Pelanggan Berkebutuhan Khusus jadi Prioritas
KA Pariaman Ekspres dipadati penumpang yang melakukan perjalanan menuju Kota Pariaman untuk menghadiri rangkaian Festival Tabuik.
205 Ribu Penumpang Padati Kereta Api Saat Libur Sekolah 2026 di Sumbar
Kereta Api di Sumbar Resmi Beralih ke Bio Diesel B50, Ini Dampaknya bagi Layanan Penumpang
Kereta Api di Sumbar Resmi Beralih ke Bio Diesel B50, Ini Dampaknya bagi Layanan Penumpang
Petugas KAI Divre II Sumbar menunjukkan barang-barang tertinggal milik penumpang yang diamankan melalui layanan Lost and Found di stasiun.
Barang Tertinggal di Kereta Api Sumbar Bernilai Puluhan Juta Berhasil Kembali ke Pemilik
KA Pariaman Ekspres dipadati penumpang yang melakukan perjalanan menuju Kota Pariaman untuk menghadiri rangkaian Festival Tabuik.
Jelang Akhir Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Masih Siapkan 18.122 Tiket Kereta Lokal
Kepala KAI Divre II Sumbar bersama jajaran manajemen, Tim Safety Committee Divre II Sumbar, dan Tim Keselamatan Kantor Pusat KAI mengikuti Rapat Safety Committee Perdana Juli 2026 di Ruang Rapat Buya Hamka sebagai upaya memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Upaya KAI Divre II Sumbar Kejar Nol Kejadian dan Insiden