Sumbardaily.com - Transformasi energi di sektor transportasi mulai memasuki jalur perkeretaapian. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) resmi memulai penerapan Bio Diesel B50 pada sarana kereta api berbasis diesel sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Langkah tersebut menjadi momentum penting setelah Pemerintah mulai memberlakukan mandatori penggunaan bio diesel B50 pada 1 Juli 2026.
Menyambut kebijakan itu, KAI Divre II Sumbar memastikan seluruh tahapan persiapan telah dilakukan, mulai dari kesiapan armada, pengujian teknis, hingga penguatan aspek keselamatan operasional agar penerapan bahan bakar baru tersebut tidak memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut menunjukkan bahwa transformasi energi di sektor transportasi tidak hanya berfokus pada penggunaan energi baru terbarukan, tetapi juga memastikan setiap perubahan dilakukan secara terukur tanpa mengurangi standar keselamatan maupun keandalan perjalanan kereta api.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan, KAI menyambut positif implementasi kebijakan penggunaan biodiesel B50 sebagai bagian dari transformasi sektor transportasi nasional menuju energi yang lebih ramah lingkungan.
“KAI Divre II Sumbar mendukung penuh implementasi mandatori biodiesel B50 sebagai bagian dari transformasi sektor transportasi menuju energi yang lebih bersih. Seluruh sarana diesel kami telah dipersiapkan melalui serangkaian pengujian teknis dan evaluasi operasional sehingga penerapan B50 dapat dilakukan secara aman tanpa mengurangi aspek keselamatan, keandalan perjalanan, maupun kualitas pelayanan kepada pelanggan,” katanya, Jumat (10/7/2026).
Sebagai tahap awal implementasi, KAI Divre II Sumbar mulai menggunakan Bio Diesel B50 pada KRD Minangkabau Ekspres dan Lokomotif CC 2018352 sejak 7 Juli 2026.
Setelah itu, penggunaan bahan bakar tersebut akan diperluas secara bertahap ke seluruh sarana diesel yang beroperasi di wilayah Divre II Sumbar sesuai kesiapan teknis serta ketersediaan pasokan bahan bakar.
Penerapan bertahap tersebut dilakukan agar proses adaptasi berlangsung optimal sekaligus memastikan seluruh armada mampu beroperasi sesuai standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Sebelum implementasi dilakukan secara luas, PT KAI (Persero) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lebih dahulu melaksanakan uji terap penggunaan biodiesel B50 pada sarana perkeretaapian berbasis diesel.
Pengujian tersebut menjadi bagian penting dari proses validasi guna memastikan karakteristik Bio Diesel B50 sesuai dengan kebutuhan operasional kereta api yang menempatkan keselamatan dan keandalan sebagai prioritas utama.
Pada lokomotif, pengujian difokuskan pada performa mesin selama beroperasi. Sejumlah aspek yang dievaluasi meliputi respons engine, stabilitas proses pembakaran, konsumsi bahan bakar, hingga kondisi komponen utama mesin.
Sementara itu, pada kereta pembangkit dilakukan pengujian terhadap performa genset, efisiensi konsumsi bahan bakar, kualitas emisi, kondisi filter, serta ketahanan operasi.
Seluruh pengujian tersebut bertujuan memastikan pasokan listrik selama perjalanan tetap optimal sehingga pelayanan kepada pelanggan tidak mengalami gangguan.
“Kami menerapkan setiap tahapan implementasi secara terukur melalui pengujian, pemantauan, dan evaluasi berkelanjutan. Hal ini penting agar penggunaan biodiesel B50 tetap memenuhi standar keselamatan operasional sekaligus menjaga keandalan sarana dalam melayani masyarakat,” kata Reza.
Implementasi Bio Diesel B50 juga bukan menjadi langkah pertama bagi KAI dalam memanfaatkan energi nabati. Sebelumnya, perusahaan telah melewati tahapan penggunaan bio diesel B35 dan B40.
Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam mengembangkan implementasi B50 secara lebih optimal, bertanggung jawab, dan tetap mengedepankan standar operasional yang berlaku.
Penggunaan Bio Diesel B50 diharapkan tidak hanya mendukung ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi berbasis sumber daya dalam negeri, tetapi juga mampu mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus menekan emisi karbon di sektor transportasi.
Melalui kebijakan ini, KAI turut memperkuat perannya sebagai penyedia layanan transportasi publik yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Selain mengutamakan keselamatan, keamanan, ketepatan waktu dan kenyamanan pelanggan, perusahaan juga terus mendorong pemanfaatan teknologi serta energi yang lebih ramah lingkungan dalam operasional perkeretaapian.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap target pembangunan berkelanjutan melalui transformasi sistem transportasi nasional yang semakin efisien dan rendah emisi.
“KAI Divre II Sumbar akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan transportasi yang berkelanjutan. Melalui penerapan biodiesel B50, kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan kereta api tidak hanya aman dan andal, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap upaya menjaga lingkungan dan mendukung masa depan energi Indonesia yang lebih hijau,” tutur Reza. (*)
















