Sumbardaily.com – Rehabilitasi Jembatan Jeruai yang berada di ruas Jalan Nasional Bukit Putus, batas Kota Padang, terus berjalan. Hingga awal Juli 2026, progres fisik pekerjaan telah mencapai 58,40 persen sebagai bagian dari paket Preservasi Jembatan Padang–Painan–Kambang.
Untuk memastikan pekerjaan berlangsung sesuai target, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat bersama sejumlah instansi terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama proses rehabilitasi agar aktivitas masyarakat tetap berjalan aman dan lancar.
Peninjauan melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Pertamina, Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, Polsek Bungus Teluk Kabung, serta Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari Instagram BPJN Sumbar pada Kamis (9/7/2026), peninjauan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
"Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target, sekaligus mengevaluasi rekayasa lalu lintas agar mobilitas masyarakat tetap aman dan lancar selama proses rehabilitasi berlangsung," demikian keterangan BPJN Sumbar yang dikutip dari Instagram resminya, Kamis (9/7/2026).
Saat ini, rehabilitasi memasuki tahapan pembongkaran lantai jembatan serta pemotongan besi lantai. Tahapan tersebut merupakan bagian dari proses rehabilitasi struktur yang bertujuan meningkatkan keamanan dan keandalan jembatan setelah pekerjaan selesai.
BPJN Sumatera Barat menyatakan bahwa proses rehabilitasi terus diupayakan berlangsung secepat mungkin agar dampak terhadap pengguna jalan dapat ditekan seminimal mungkin. Dengan percepatan pekerjaan yang dilakukan, Jembatan Jeruai ditargetkan kembali beroperasi seperti semula paling lambat pada 15 September 2026.
Selain memastikan progres pekerjaan, BPJN Sumbar juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah diterapkan selama masa rehabilitasi berlangsung. Kepatuhan terhadap rambu dan arahan petugas dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran pekerjaan di lapangan.
"Kami juga menghimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan dan kelancaran bersama," tulis BPJN Sumatera Barat.
Rehabilitasi Jembatan Jeruai menjadi bagian dari upaya preservasi infrastruktur pada ruas Jalan Nasional Bukit Putus, batas Kota Padang. Melalui peninjauan rutin bersama sejumlah instansi terkait, BPJN Sumatera Barat berupaya memastikan pekerjaan berlangsung sesuai target, sementara rekayasa lalu lintas tetap dievaluasi agar mobilitas masyarakat selama proses rehabilitasi dapat berjalan dengan aman hingga jembatan kembali dibuka pada pertengahan September 2026. (*)
















