Sumbardaily.com, Padang - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat terjadinya peningkatan angka kriminalitas dan kasus peredaran narkoba selama tahun 2024.
Tren kenaikan ini terungkap dalam press release akhir tahun yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12/2024).
Data statistik menunjukkan lonjakan angka kriminalitas sebesar 13,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat sebanyak 13.436 kasus kriminal terjadi sepanjang 2024, meningkat dari 13.135 kasus pada tahun 2023.
Irjen Pol Suharyono menganalisis dua kemungkinan penyebab peningkatan angka kriminalitas tersebut.
"Kenaikan ini bisa mengindikasikan peningkatan kinerja kepolisian dalam pencatatan kasus, atau mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan tindak kriminal yang mereka alami," jelasnya.
Dalam paparannya, Suharyono mengklasifikasikan empat kategori tindak kriminal yang ditangani jajaran kepolisian, meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, dan kejahatan kontijensi yang meresahkan masyarakat.
"Meski kejahatan konvensional seperti pencurian masih mendominasi, yang paling mencolok adalah peningkatan kejahatan transnasional, khususnya kasus narkoba. Saat ini, mayoritas tahanan di Polda maupun Polres adalah tersangka kasus narkoba," ungkapnya.
Selama tahun 2024, tercatat 1.434 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polda Sumbar, mengalami kenaikan 7,04 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 1.333 kasus.
Peningkatan ini menunjukkan pergeseran status Sumbar dari sekadar daerah transit menjadi wilayah dengan tingkat konsumsi narkoba yang tinggi.
Suharyono menekankan adanya korelasi kuat antara tingginya angka penyalahgunaan narkoba dengan peningkatan kasus kriminalitas secara umum.
"Tren kenaikan kasus narkoba ini memiliki kaitan erat dengan meningkatnya angka kriminalitas di wilayah Sumbar," tegasnya. (red)
















