Satpol PP Padang Tertibkan Penjual Kopi Jalanan yang Serobot Trotoar

Satpol PP Padang Tertibkan Penjual Kopi Jalanan yang Serobot Trotoar

Satpol PP Padang tertibkan penjual kopi jalanan yang langgar Perda tentang ketertiban umum, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Aktivitas penjual kopi jalanan yang kian menjamur di berbagai sudut Kota Padang mendapat perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Banyak dari mereka membuka lapak di trotoar dan badan jalan tanpa izin, melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Pada Sabtu (26/7/2025) sore, petugas Satpol PP menertibkan sejumlah pedagang yang dinilai mengganggu ketertiban ruang publik. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga aksesibilitas dan kenyamanan bagi warga yang menggunakan fasilitas umum, terutama trotoar dan jalur pedestrian.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. Para pedagang diberi teguran lisan, edukasi, dan imbauan agar tidak lagi menggunakan ruang publik sebagai tempat usaha.

“Bukan berarti melarang warga berjualan. Tapi semua harus tetap menghargai aturan dan kepentingan masyarakat luas. Banyak pedagang yang berjualan di atas trotoar hingga menutup akses jalan. Ini sudah mengganggu ketertiban umum,” ujar Rozaldi.

Rozaldi menambahkan bahwa sejumlah pelanggar telah diperingatkan sebelumnya. Namun, karena tetap membandel, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas berupa penertiban dan pengamanan barang dagangan.

Fenomena kedai kopi jalanan yang menggunakan badan jalan bahkan kendaraan pribadi untuk berjualan, menurut Rozaldi, telah menimbulkan masalah baru. Selain menyebabkan kemacetan, hal ini juga memicu potensi konflik di ruang publik dan mengurangi kenyamanan masyarakat.

“Kami terbuka untuk berdialog. Silakan mencari nafkah, tapi jangan mengorbankan ketertiban kota. Mari sama-sama menjaga keteraturan agar Padang tetap menjadi kota yang nyaman dan tertib,” kata Rozaldi.

Ia menegaskan bahwa Satpol PP akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai titik rawan pelanggaran. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin resmi.

Rozaldi juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar hukum dan memahami pentingnya menjaga ruang publik bersama. “Kepedulian warga adalah kunci terciptanya kota yang tertib. Kami berharap semua pihak saling mendukung dan patuh terhadap aturan,” ujarnya.

Satpol PP juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap Perda bukan semata-mata soal ketertiban fisik, tetapi juga mencerminkan kepatuhan terhadap tatanan sosial yang berlaku. Oleh sebab itu, penertiban ini akan terus berlanjut secara bertahap dengan mengedepankan dialog dan solusi yang adil bagi semua pihak. (red)

Baca Juga

Sekamar Tanpa Bukti Nikah, 3 Pasangan Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Padang
Sekamar Tanpa Bukti Nikah, 3 Pasangan Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Padang
Razia PMKS di Padang, Puluhan Pengemis hingga Penjual Tisu di Bawah Umur Terjaring
Razia PMKS di Padang, Puluhan Pengemis hingga Penjual Tisu di Bawah Umur Terjaring
PKL Langgar Aturan di Pasar Raya Padang dan Pantai Air Manis Ditertibkan
PKL Langgar Aturan di Pasar Raya Padang dan Pantai Air Manis Ditertibkan
Diduga Buka Saat Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Padang Digeruduk Warga
Diduga Buka Saat Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Padang Digeruduk Warga
Penertiban Tempat Karaoke Saat Ramadan, Satpol PP Padang Sita Sound System
Penertiban Tempat Karaoke Saat Ramadan, Satpol PP Padang Sita Sound System
Buka Siang Hari Saat Ramadan, Warung Makan di Padang Ditertibkan Satpol PP
Buka Siang Hari Saat Ramadan, Warung Makan di Padang Ditertibkan Satpol PP