Dijadikan Lapak PKL dan Pangkalan Ojek, Pos Ronda di Padang Dibongkar Satpol PP

Dijadikan Lapak PKL dan Pangkalan Ojek, Pos Ronda di Padang Dibongkar Satpol PP

Satpol PP Padang membongkar pos ronda yang dijadikan pangkalan ojek dan lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman, Padang Utara, Senin (11/5/2026). (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar sebuah pos ronda yang dimanfaatkan sebagai pangkalan ojek sekaligus tempat berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Simpang Jalan Pramuka, samping Kampus AKBP, Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Senin (11/5/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya. Kegiatan pembongkaran dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi.

Selain personel Satpol PP, aparat kelurahan bersama pihak Kecamatan Padang Utara juga turut berada di lokasi untuk mendampingi proses penertiban.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra SIP, MSi, mengatakan tindakan pembongkaran dilakukan setelah petugas lebih dulu memberikan teguran dan peringatan kepada pihak terkait. Namun, imbauan tersebut tidak direspons sehingga penertiban tetap dilaksanakan.

“Sebelum dilakukan pembongkaran, petugas sudah memberikan teguran dan peringatan, namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sebagai bentuk penegakan aturan demi menjaga ketertiban, kenyamanan dan keindahan kota,” ungkap Chandra Eka Putra.

Dalam proses penertiban itu, petugas sempat menghadapi penolakan dari sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Meski demikian, personel Satpol PP tetap menjalankan pembongkaran secara humanis dan persuasif agar situasi tetap kondusif.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban kawasan Jalan Khatib Sulaiman yang merupakan salah satu ruas jalan padat aktivitas di Kota Padang.

Chandra menegaskan, Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan terhadap fasilitas umum maupun lokasi yang digunakan tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan trotoar maupun fasilitas umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin dari pihak berwenang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan fasilitas umum maupun trotoar untuk kepentingan pribadi tanpa izin,” imbau Chandra.(*)

Baca Juga

Karaoke hingga Larut Malam Ganggu Warga, Satpol PP Padang Beri Teguran
Karaoke hingga Larut Malam Ganggu Warga, Satpol PP Padang Beri Teguran
Pagar Rumah Serobot Badan Jalan di Padang Dibongkar, Pemilik Sempat Acungkan Celurit
Pagar Rumah Serobot Badan Jalan di Padang Dibongkar, Pemilik Sempat Acungkan Celurit
Razia Penginapan hingga Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Tanpa Ikatan Nikah
Razia Penginapan hingga Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan Pasangan Tanpa Ikatan Nikah
Dua personel Satpol PP Kota Padang terluka saat penertiban minuman beralkohol di Simpang Haru.
Dua Petugas Satpol PP Padang Dilempar Botol hingga Terluka saat Tertibkan Warung Jual Miras
Pengawasan Penginapan di Padang, Satpol PP Amankan 6 Pasangan Ilegal
Pengawasan Penginapan di Padang, Satpol PP Amankan 6 Pasangan Ilegal
Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam.
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang Diperketat, Satpol PP Ingatkan Ancaman Sanksi Izin Usaha