Sumbardaily.com, Padang - Polda Sumbar memburu delapan orang diduga menjadi dalang aksi demo warga Aia Bangih, Pasaman Barat di Kantor Gubernur Sumbar.
"Penggeraknya sudah kita ketahui. Ada delapan orang. Mereka sudah pernah kami periksa juga," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada wartawan usai kegiatan Jumat Curhat di Masjid Raya Sumbar, Jumat (11/8/2023).
Menurut Suharyono, delapan orang ini menguasai lahan sawit yang luasnya spektakuler. Mulai dari 70 hektar, 20 hektar, 15 hektar dan 10 hektar, dan tujuh hektar.
Lahan sawit itu berstatus kawasan hutan produksi milik negara sejak 1921. Kawasan hutan produksi tersebut dilindungi, memiliki koperasi resmi dan izin sesuai Undang-Undang.
Selain itu, delapan orang ini juga menjadi pengepul hasil sawit yang ditanami warga di kawasan hutan produksi tersebut.
"Mereka takut akan isu proyek strategis nasional. Kalau itu jadi pasti tanahnya akan disita oleh negara. Padahal proyek strategis nasional ini masih diusulkan, belum terjadi apa-apa," ungkap Suharyono.
Ketakutan itu membuat delapan orang ini menggelontorkan dana ratusan juta untuk mensponsori aksi demo warga.
"Identitasnya bukan masyarakat setempat. Salah seorangnya ada di Aceh," ujar Suharyono. (red)