Penertiban PKL di Padang, Satpol PP Sita Payung hingga Tabung Gas

Sumbardaily.com, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan pelanggaran di sejumlah lokasi strategis, Selasa (18/2/2025). Penertiban ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan estetika kota.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum Tranmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengungkapkan, petugas berhasil mengamankan sejumlah properti PKL yang berjualan di area fasilitas umum (fasum).

"Kami mengamankan berbagai barang bukti ke Markas Komando Satpol PP Padang. Rinciannya, dua unit payung dari Jalan Jenderal Sudirman, dua unit tabung gas beserta dua unit payung dan satu kursi plastik dari kawasan Simpang Haru dan Jalan Proklamasi," jelas Rozaldi.

Lebih lanjut ia memaparkan, petugas juga mengamankan tiga unit payung dari kawasan Andalas dan lima unit payung dari area Pasar Raya Padang.

"Seluruh barang bukti yang kami amankan telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," tambahnya.

Rozaldi menegaskan, pihaknya berkomitmen melanjutkan operasi penertiban secara berkelanjutan.

"Kami akan terus melakukan penertiban secara rutin dan bertahap terhadap PKL yang masih nekat menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Tibum Tranmas juga menyampaikan imbauan kepada para pedagang.

"Kami mengharapkan masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang untuk lebih cermat memilih lokasi berjualan. Hindari penggunaan fasilitas umum karena peruntukannya adalah untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi. Berjualan di trotoar juga dapat mengurangi keindahan kota," pungkasnya.

Penertiban ini mencakup beberapa titik strategis di Kota Padang, meliputi Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Simpang Haru, Jalan Proklamasi, kawasan Andalas, hingga Pasar Raya Padang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Padang dalam mewujudkan tata kota yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warga. (red)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Fadly Amran Ingatkan Camat di Padang: Jangan Tunggu Laporan, Turun Langsung Awasi Permasalahan Kota
Fadly Amran Ingatkan Camat di Padang: Jangan Tunggu Laporan, Turun Langsung Awasi Permasalahan Kota
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan