Sumbardaily.com, Padang – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kesiapan keberangkatan 221 ribu jemaah haji Indonesia untuk musim haji tahun 2025.
Kepastian ini disampaikan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi di Jeddah baru-baru ini.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, pihaknya telah menyusun strategi distribusi keberangkatan dan kepulangan jemaah melalui dua bandara utama di Arab Saudi.
"Pembagian ini dirancang untuk mengoptimalkan pelayanan dan memastikan kelancaran arus kedatangan serta kepulangan jemaah," ujarnya.
Dalam skema yang telah disepakati, sebanyak 110.500 jemaah akan tiba di Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz, Madinah, dan kembali ke Tanah Air melalui Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.
Sementara itu, jumlah yang sama akan menempuh rute sebaliknya dengan kedatangan di Jeddah dan kepulangan melalui Madinah.
Terkait petugas pendamping, Indonesia mendapatkan alokasi sebesar 2.210 personel atau setara dengan 1% dari total kuota jemaah.
Meski demikian, Nasaruddin mengungkapkan upayanya untuk mendapatkan tambahan kuota petugas melalui dialog intensif dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah.
"Penambahan kuota petugas menjadi prioritas kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah," tegas Nasaruddin.
Harapan ini diperkuat dengan adanya klausul dalam MoU yang memberikan kewenangan kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk menyesuaikan persentase petugas sesuai kebutuhan operasional.
Kesepakatan tersebut juga mengatur secara rinci protokol keamanan yang wajib dipatuhi seluruh jemaah. Beberapa poin penting mencakup ketaatan terhadap regulasi Kerajaan Arab Saudi, khususnya saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Para jemaah diimbau untuk menghindari aktivitas propaganda dan penggunaan pengeras suara di area publik. Mereka juga diwajibkan menjaga kesucian Dua Tanah Suci dengan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.
Penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, juga diatur untuk menjaga ketertiban. Larangan tegas diberlakukan untuk pengibar bendera negara, penyebaran slogan politik dan partai, serta upaya politisasi selama musim haji.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan otoritas Arab Saudi dalam menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah selama menunaikan ibadah haji," katanya.
Nasaruddin mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan untuk memberikan kontribusi maksimal demi kesuksesan penyelenggaraan haji 2025 M.
















