Pernah Dipenjara, DJ Kembali Ditangkap usai Diduga Terlibat Aksi Curanmor

Petugas Satreskrim Polresta Padang memperlihatkan tersangka kasus curanmor berinisial DJ bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy hitam saat pengungkapan kasus di Mapolresta Padang.

Tersangka berinisial DJ, seorang buruh harian lepas yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor, diamankan Satreskrim Polresta Padang bersama barang bukti Honda Scoopy hitam dalam pengungkapan kasus curanmor. (Dok. Tim Klewang)

Sumbardaily.com - Upaya pelarian seorang buruh harian lepas yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor akhirnya terhenti di tangan aparat Satreskrim Polresta Padang.

Pria berinisial DJ (35) itu ditangkap setelah penyelidikan polisi mengarah kepada dirinya yang disebut sebagai residivis dalam perkara serupa. Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita sepeda motor Honda Scoopy yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Penangkapan terhadap DJ dilakukan setelah laporan kehilangan kendaraan bermotor yang diterima Polresta Padang ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/B/720/VII/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 26 Juli 2026.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, tersangka diamankan oleh Tim Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Kanit VI Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana.

"Pelaku kami tangkap pada Minggu (26/7/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB, beserta barang bukti satu unit sepeda motor," katanya, Selasa (28/7/2026).

Kasus tersebut bermula ketika korban menyadari sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam miliknya telah hilang dari area parkir sebuah bengkel. Kehilangan kendaraan itu membuat korban segera berupaya mencari informasi dengan mendatangi tetangga dan warga di sekitar lokasi kejadian.

Dari penelusuran tersebut, korban memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang pria yang dikenali warga berdasarkan ciri-ciri tertentu. Warga menyebut sosok tersebut merupakan residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Berbekal informasi itu, korban meyakini bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur oleh pelaku. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Padang agar dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sebesar Rp18,9 juta," ungkap Yasin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan secara intensif. Setelah mengantongi dua alat bukti yang sah, tim kepolisian bergerak menuju lokasi keberadaan tersangka.

DJ akhirnya ditangkap di kawasan Baringin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Polisi menyebut penangkapan berlangsung tanpa adanya perlawanan dari tersangka.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu motor Honda Scoopy berwarna hitam.

"Saat ini, tersangka telah mendekam di rumah tahanan Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan sebagai bagian dari tahapan pemberkasan sebelum perkara tersebut dilimpahkan kepada pihak kejaksaan," tuturnya. (*)

Baca Juga

Personel Satreskrim Polresta Padang menunjukkan tiga tersangka kasus pencurian lintas provinsi beserta barang bukti hasil dugaan pencurian.
Datang dari Medan, Satu Keluarga Diduga Terlibat Aksi Pencurian di Padang
Petugas Satreskrim Polresta Padang memperlihatkan tersangka kasus pencurian komponen listrik ruko beserta barang bukti berupa pakaian yang dibeli menggunakan uang hasil penjualan kabel tembaga curian.
Pria di Padang Curi Tembaga di Ruko, Uang Hasil Curian Dipakai Belanja Pakaian
Demi Baju Baru, Pemuda di Padang Curi Komponen Listrik Ruko Senilai Rp20 Juta
Demi Baju Baru, Pemuda di Padang Curi Komponen Listrik Ruko Senilai Rp20 Juta
Petugas kepolisian berada di lokasi penemuan jenazah seorang penjual buah di toilet Masjid Nurul Yaqin, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Penjual Buah Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid Padang, Awalnya Berawal dari Sandal yang Tertinggal
Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria yang diduga pelaku berjalan mendekati mobil Honda Sienta putih milik korban yang terparkir di depan sebuah tempat usaha di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Dugaan Perampokan di Padang, Pelaku Pecahkan Kaca Mobil dan Bawa Kabur Uang Setoran Rp8 Juta
Petugas Satreskrim Polresta Padang bersama Polsek Padang Selatan mengevakuasi jenazah seorang perempuan lansia dari sebuah rumah di Komplek Cendana, Kelurahan Mata Air, setelah ditemukan dalam kondisi membusuk.
Penemuan Mayat Lansia Membusuk Gegerkan Padang, Korban Ditemukan Terbujur di Atas Tempat Tidur