Sumbardaily.com – PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan akan memberlakukan pemindahan akses keluar di Pintu Tol Pekanbaru mulai Kamis, 30 Juli 2026. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan sebagai bagian dari pekerjaan penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru melalui pembangunan jembatan overpass di STA 00+200 Jalan Tol Pekanbaru–Dumai atau STA 206+950 Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.
Perubahan jalur tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembangunan konektivitas jalan tol di Provinsi Riau. Selama pekerjaan konstruksi berlangsung, akses keluar menuju Kota Pekanbaru tidak lagi menggunakan jalur eksisting melalui Akses Muara Fajar, melainkan dialihkan menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru.
Pengalihan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pembangunan sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan yang melintasi area proyek.
Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penerapan rekayasa lalu lintas tersebut. Perusahaan juga mengimbau pengguna jalan agar menyesuaikan waktu perjalanan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas sementara, serta mengikuti arahan petugas yang bertugas di lapangan demi menjaga kelancaran arus kendaraan.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menjelaskan bahwa pengalihan akses keluar telah dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari keselamatan, kelancaran lalu lintas, hingga kenyamanan pengguna jalan.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan konektivitas antara Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai target.
"Pemindahan jalur ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan konektivitas antara Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Pekerjaan ini diperlukan agar proses penyambungan kedua ruas tol dapat berjalan sesuai target tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas sementara, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengurangi kecepatan saat melintasi area pekerjaan demi keselamatan bersama," ujar Hamdani dalam keterangannya dikutip Rabu (29/7/2026).
Sebelum rekayasa lalu lintas diberlakukan, kendaraan yang keluar melalui Pintu Tol Pekanbaru menggunakan jalur eksisting menuju Akses Muara Fajar. Namun, mulai 30 Juli 2026, seluruh arus kendaraan akan diarahkan menuju jalur baru melalui Pintu Tol Bypass Pekanbaru sesuai skema pengalihan yang telah disiapkan.
Pengguna jalan diimbau menyesuaikan perjalanan sejak mendekati lokasi pengalihan agar dapat mengantisipasi perlambatan arus lalu lintas yang mungkin terjadi selama masa transisi.
Untuk memastikan pelaksanaan rekayasa lalu lintas berjalan lancar, Hutama Karya bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Dinas Perhubungan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sejumlah perlengkapan keselamatan telah disiapkan, antara lain rambu-rambu lalu lintas sementara, traffic cone, water barrier, papan informasi, serta lampu peringatan. Selain itu, petugas juga akan ditempatkan di sejumlah titik strategis guna membantu mengarahkan kendaraan selama proses pengalihan berlangsung.
Tidak hanya itu, pengaturan lalu lintas akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala agar aspek keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan pengguna jalan tetap terjaga selama pekerjaan penyambungan jalan tol berlangsung.
Hutama Karya juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Pengendara juga diminta mematuhi batas kecepatan yang berlaku, menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, serta mengikuti informasi lalu lintas terbaru melalui akun media sosial resmi Hutama Karya maupun aplikasi Mozy.
Melalui pelaksanaan pekerjaan ini, Hutama Karya menegaskan komitmennya menyelesaikan pembangunan sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan kerja, dan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan.
Penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru diharapkan segera memberikan manfaat yang lebih luas, mulai dari meningkatkan konektivitas antarkawasan, memperlancar mobilitas masyarakat, hingga mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau. (*)















