Dari Lahan Basah Taratak ke Pasar Dunia, Anyaman Mansiang Raih Sertifikat Indikasi Geografis

Sumbardaily.com – Anyaman Mansiang Taratak dari Jorong Taratak, Nagari Kubang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, mendapat pengakuan resmi melalui Sertifikat Indikasi Geografis (IG). Sertifikat tersebut menjadi penanda perlindungan terhadap identitas, reputasi, sekaligus pengetahuan lokal yang melekat pada kerajinan tradisional masyarakat Taratak.

Sertifikat dengan nomor ID G 000000274 itu diterbitkan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan tercatat atas nama Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Anyaman Mansiang Taratak pada 31 Juli 2026.

Pengakuan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam upaya penguatan produk lokal Kabupaten Limapuluh Kota. Kerajinan yang selama ini tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Taratak kini memiliki dasar perlindungan hukum atas kekhasan yang berkaitan dengan wilayah asalnya.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas (Unand), Prof. Marzuki, mengatakan keberhasilan memperoleh sertifikat IG memperlihatkan pentingnya memberikan perlindungan terhadap produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik khusus.

Menurut Marzuki, Sumatera Barat (Sumbar) memiliki banyak produk potensial yang mempunyai kekhasan, reputasi, serta hubungan erat dengan daerah asalnya. Karena itu, Unand melalui LPPM Unand menyatakan kesiapan untuk membantu masyarakat yang hendak mengajukan produk mereka sebagai Indikasi Geografis.

“Universitas Andalas bertekad membantu masyarakat yang ingin mendaftarkan produk potensialnya sebagai Indikasi Geografis. Sumbar sangat kaya dengan produk yang memiliki kekhasan, reputasi, dan keterkaitan kuat dengan wilayah asalnya,” ujar Marzuki, dikutip Sabtu (12/9/2026).

Kolaborasi MPIG, Pemkab hingga LPPM Unand

Perolehan Sertifikat Indikasi Geografis Anyaman Mansiang Taratak tidak berdiri sendiri. Proses tersebut merupakan hasil kerja sama antara MPIG Anyaman Mansiang Taratak, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, DJKI, serta LPPM Unand.

Pendampingan dari LPPM Unand dilakukan melalui Pusat Kekayaan Intelektual (Pusat KI). Tim membantu sejumlah tahapan yang dibutuhkan dalam proses pengajuan dan pemeriksaan IG.

Pendampingan tersebut mencakup penyusunan dokumen deskripsi, pemenuhan kebutuhan akademik dan ilmiah, penyempurnaan administrasi, hingga pemeriksaan substantif.

Dalam proses pendampingan itu, terdapat tiga anggota tim yang terlibat, yakni Rita Maliza, Ph.D., Hanalde Andre, serta Livia Sara Putri.

Sertifikat IG yang diperoleh Anyaman Mansiang Taratak menjadi bentuk pengakuan terhadap karakter produk yang tidak terlepas dari lingkungan dan keterampilan masyarakat setempat.

Khas dari Tanaman Mansiang dan Teknik Maloku Suruak

Keunikan Anyaman Mansiang Taratak berawal dari bahan utama yang digunakan. Kerajinan tersebut memanfaatkan tanaman mansiang yang tumbuh di kawasan lahan basah Taratak. Bahan tersebut kemudian diolah dengan keterampilan menganyam yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Tidak hanya bahan bakunya, teknik pengerjaan juga menjadi bagian dari kekhasan anyaman tersebut. Salah satu teknik yang digunakan masyarakat Taratak adalah maloku suruak.

Teknik maloku suruak digunakan untuk mengunci bagian tepi anyaman sehingga hasil akhirnya menjadi lebih rapi sekaligus memiliki kekuatan yang lebih baik.

Keberadaan karakteristik tersebut menjadi salah satu bagian penting dari identitas Anyaman Mansiang Taratak yang kini memperoleh perlindungan melalui Sertifikat Indikasi Geografis.

Dari sisi pelaku usaha, saat ini terdapat tujuh kelompok usaha yang tergabung dengan sekitar 97 anggota MPIG. Sebagian besar anggota tersebut merupakan pengrajin yang memproduksi berbagai jenis kerajinan berbahan mansiang.

Produk yang dihasilkan cukup beragam. Mulai dari tas, dompet, aksesori, hingga berbagai produk dekorasi rumah. Harganya berada pada kisaran Rp30 ribu hingga Rp300 ribu, bergantung pada produk yang dihasilkan.

Pemasaran Tembus Malaysia hingga Amerika Serikat

Potensi Anyaman Mansiang Taratak juga terlihat dari jangkauan pemasarannya. Produk kerajinan tersebut tidak hanya beredar di berbagai daerah di Indonesia, tetapi telah menjangkau pasar internasional.

Sejumlah negara yang menjadi tujuan pemasaran antara lain Malaysia, Inggris, Australia, Singapura, dan Amerika Serikat.

Produk Anyaman Mansiang Taratak bahkan pernah diperkenalkan dalam World Expo Osaka 2025 di Jepang. Kehadiran di ajang tersebut menjadi salah satu bagian dari perjalanan produk lokal tersebut dalam memperkenalkan kerajinan masyarakat Taratak ke pasar yang lebih luas.

Dengan diperolehnya Sertifikat IG, perlindungan terhadap karakter dan identitas produk tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan pengembangan kualitas serta nilai ekonominya.

Marzuki menegaskan, sertifikat yang telah diperoleh tidak semestinya berhenti sebagai pengakuan administratif. Menurut dia, Indikasi Geografis perlu dijadikan dasar untuk mendorong peningkatan mutu, inovasi, dan daya saing produk.

“Indikasi Geografis harus mampu memberikan dampak ekonomi yang semakin besar bagi para pengrajin dan masyarakat,” katanya.

LPPM Unand Lanjutkan Pendampingan Produk Lokal

LPPM Unand menyatakan komitmennya untuk tetap memberikan pendampingan terhadap berbagai produk unggulan yang berasal dari Sumatera Barat.

Pendampingan tersebut diarahkan agar kekayaan lokal tidak hanya mendapatkan perlindungan dari sisi hukum, tetapi juga mampu berkembang menjadi produk yang mempunyai nilai tambah lebih tinggi.

Bagi Anyaman Mansiang Taratak, perolehan Sertifikat Indikasi Geografis menjadi tahap penting dalam perjalanan produk lokal dari Kabupaten Limapuluh Kota tersebut. Kekhasan tanaman mansiang yang tumbuh di kawasan lahan basah Taratak, keterampilan menganyam yang diwariskan turun-temurun, serta teknik maloku suruak kini mendapatkan pengakuan dalam kerangka perlindungan IG.

Pada saat yang sama, keberadaan tujuh kelompok usaha dan sekitar 97 anggota MPIG menunjukkan bahwa kerajinan tersebut telah melibatkan masyarakat dalam kegiatan ekonomi. Dengan pasar yang telah menjangkau Indonesia hingga sejumlah negara di luar negeri, penguatan produk menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan manfaat ekonomi bagi para pengrajin.

LPPM Unand melalui pendampingannya juga menempatkan perlindungan kekayaan lokal sebagai bagian dari upaya agar produk-produk khas Sumatera Barat dapat mempunyai posisi yang lebih kuat. Targetnya bukan hanya mempertahankan identitas produk, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan daya saingnya.

Dengan demikian, Sertifikat Indikasi Geografis untuk Anyaman Mansiang Taratak menjadi pijakan baru bagi pengembangan produk lokal yang memiliki keterkaitan kuat dengan wilayah asalnya. Pengakuan tersebut sekaligus mempertegas pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, DJKI, dan perguruan tinggi dalam melindungi serta mengembangkan kekayaan lokal. (*)

Baca Juga

Kemiskinan Indonesia Turun Jadi 8,07%, Guru Besar Unand Ungkap Realitas yang Tak Terlihat
Kemiskinan Indonesia Turun Jadi 8,07%, Guru Besar Unand Ungkap Realitas yang Tak Terlihat
Erupsi Anak Krakatau Bukan Akhir, Guru Besar Unand Ungkap 'Jam' Baru Pembentukan Tanah
Erupsi Anak Krakatau Bukan Akhir, Guru Besar Unand Ungkap 'Jam' Baru Pembentukan Tanah
Feri Amsari Disebut Jarang Mengajar di Unand, Singgung Hasil BKD dan Dugaan Operasi Intelijen Partai Pemerintah
Feri Amsari Disebut Jarang Mengajar di Unand, Singgung Hasil BKD dan Dugaan Operasi Intelijen Partai Pemerintah
Energi Terbarukan Sumbar Butuh Inovasi, Unand Didorong jadi Motor Perubahan
Energi Terbarukan Sumbar Butuh Inovasi, Unand Didorong jadi Motor Perubahan
Mencari Rumah, Menemukan Diri: Membaca Simbol The Odyssey dari Perspektif Suluk
Mencari Rumah, Menemukan Diri: Membaca Simbol The Odyssey dari Perspektif Suluk
Unand Tunjukkan Peran Strategis Bangun Ketahanan Nasional Lewat Riset dan Inovasi
Unand Tunjukkan Peran Strategis Bangun Ketahanan Nasional Lewat Riset dan Inovasi