Sumbardaily.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118.
Isu tersebut menjadi perhatian utama di tengah meningkatnya penggunaan media sosial oleh generasi muda yang diiringi ancaman penyebaran konten negatif.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, dalam upacara peringatan Harkitnas di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (20/5/2026).
Dalam sambutan bertema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, Mahyeldi menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret melalui kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menghadirkan ruang digital yang aman dan sesuai dengan proses tumbuh kembang anak.
"Perlindungan anak di ruang digital menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas generasi penerus bangsa di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi," ujar Mahyeldi saat membacakan sambutan Menkomdigi.
Menurutnya, derasnya perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru yang harus dihadapi bersama. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas digital anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Mahyeldi meminta para orang tua, guru, hingga tokoh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan literasi digital di lingkungan masing-masing agar anak-anak terhindar dari dampak negatif media sosial.
"Kepada para orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat di Sumbar, betul-betul ini dilaksanakan dan diawasi," tegasnya.
Selain menyoroti perlindungan anak, Mahyeldi juga mengingatkan maraknya penyebaran hoaks dan konten negatif di media sosial. Ia meminta para kreator konten di Sumatera Barat untuk lebih bertanggung jawab dalam memproduksi dan menyebarkan informasi kepada publik.
Menurutnya, media sosial seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan penyebaran informasi positif, bukan justru menjadi ruang penyebaran ujaran yang tidak pantas.
"Kepada pihak yang menyajikan konten, tolong ikuti aturan dan patuhi etika. Gunakan media untuk hal positif, jangan menggunakan kata-kata kotor," kata Mahyeldi.
Momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini juga disebut menjadi pengingat bahwa kebangkitan bangsa tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik semata, tetapi juga menyangkut kedaulatan di ruang digital.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan bermanfaat bagi generasi muda. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas sumber daya manusia di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin cepat. (*)
















