Sumbardaily.com - Fenomena ilusi algoritma di media sosial menjadi salah satu perhatian dalam penyampaian aspirasi masyarakat melalui aksi demonstrasi. Publik diingatkan agar tidak langsung menganggap informasi yang muncul di linimasa sebagai gambaran utuh kondisi yang terjadi, sekaligus tetap menjaga ketertiban baik di lapangan maupun di ruang digital.
Peringatan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Ia menegaskan pemerintah menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Menurutnya, kritik, masukan, dan aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan elemen penting yang harus didengar dan direspons melalui mekanisme yang tepat.
“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama,” ujar Meutya.
Ia menilai penyampaian aspirasi secara damai akan membuat pesan yang dibawa masyarakat lebih mudah dipahami dan diterima publik. Karena itu, masyarakat diminta menghindari berbagai tindakan yang dapat merugikan masyarakat luas maupun fasilitas umum.
“Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Selain mengingatkan pentingnya menjaga situasi kondusif selama demonstrasi, Meutya juga menyoroti peran media sosial yang dapat memengaruhi cara masyarakat memandang suatu peristiwa. Ia menjelaskan bahwa konten yang terus muncul di linimasa tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya secara menyeluruh.
Menurutnya, algoritma media sosial dapat memperkuat pola interaksi, minat, maupun emosi pengguna sehingga menciptakan kesan tertentu yang belum tentu sesuai dengan realitas yang lebih luas.
“Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang kita lihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian. Karena itu, periksa informasi dari berbagai sumber, pahami konteksnya, dan jangan mudah terprovokasi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk tidak mengunggah maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Selain itu, publik diminta menghindari penyebaran ajakan yang mengarah pada kekerasan serta berbagai bentuk provokasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
Meutya mengingatkan bahwa hoaks, disinformasi, manipulasi video, hingga potongan informasi tanpa konteks dapat memicu kesalahpahaman dan berpotensi memecah belah masyarakat apabila disebarkan tanpa verifikasi.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga kualitas ruang digital agar tetap sehat dan bertanggung jawab selama penyampaian aspirasi berlangsung.
“Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” pungkas Meutya. (*)
















