Sumbardaily.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berinteraksi melalui aplikasi digital, terutama aplikasi kencan berbasis lokasi. Imbauan tersebut disampaikan menyusul munculnya kasus dugaan penyekapan dan kekerasan di Bandung yang diduga bermula dari perkenalan melalui platform digital tersebut.
Menurut Menkomdigi, peristiwa yang saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum menjadi pengingat bahwa setiap aktivitas di ruang digital tetap memerlukan kewaspadaan serta kemampuan literasi digital yang baik.
“Interaksi yang berawal dari ruang digital harus selalu disertai kehati-hatian dan literasi digital yang baik. Algoritma dirancang untuk menemukan kecocokan, bukan menjamin seseorang dapat dipercaya,” ujar Menkomdigi dilansir resmi Senin (29/6/2026).
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh langsung mempercayai informasi yang ditampilkan dalam media sosial maupun aplikasi digital. Profil pengguna, foto, hingga berbagai informasi yang tersedia di dalam platform dapat membentuk kesan tertentu karena dipengaruhi algoritma yang memang dirancang untuk membangun rasa kedekatan sekaligus meningkatkan interaksi antarpengguna.
Karena itu, Menkomdigi mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi identitas sebelum menjalin hubungan lebih jauh dengan seseorang yang dikenal melalui ruang digital. Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga keamanan data pribadi agar tidak mudah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tidak hanya itu, pengguna aplikasi digital juga didorong untuk memanfaatkan berbagai fitur keamanan yang telah disediakan platform, seperti fitur pelaporan maupun pemblokiran apabila menemukan aktivitas atau perilaku yang dianggap mencurigakan.
Menkomdigi menilai terciptanya ruang digital yang aman tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab sesuai perannya masing-masing.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus memperkuat tata kelola ruang digital. Di sisi lain, platform digital juga diharapkan meningkatkan perlindungan terhadap para penggunanya. Sementara itu, masyarakat perlu semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi secara bijak agar mampu mengurangi berbagai potensi risiko yang muncul dari interaksi di dunia digital.
Lebih lanjut, Menkomdigi menegaskan bahwa proses penanganan dugaan tindak pidana dalam kasus penyekapan dan kekerasan yang terjadi di Bandung sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan literasi digital sebagai salah satu langkah penting untuk membangun ekosistem ruang digital yang lebih aman, sekaligus mengajak masyarakat agar tidak mudah terjebak pada informasi maupun kesan yang dibentuk oleh algoritma dalam berbagai aplikasi digital. (*)
















