Terungkap dari CCTV, ABH Diduga Bobol Toko Elektronik di Padang

Petugas Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang remaja berstatus Anak Berkonflik Hukum beserta barang bukti dalam kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di Pasar Raya Padang.

Seorang remaja berusia 16 tahun berstatus Anak Berkonflik Hukum (ABH) diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga mencuri kabel tembaga instalasi listrik di sebuah toko elektronik di Pasar Raya Padang. (Dok. Polresta Padang)

Sumbardaily.com - Kasus Pencurian dengan Pemberatan di kawasan Pasar Raya Padang berhasil diungkap Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang.

Seorang remaja berusia 16 tahun yang berstatus Anak Berkonflik Hukum (ABH) diamankan setelah diduga membobol sebuah toko elektronik dan mencuri kabel tembaga instalasi listrik.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kejanggalan yang ditemukan pemilik toko ketika hendak membuka usahanya pada pagi hari.

Remaja berinisial AG tersebut ditangkap Tim Klewang di kawasan Pasar Raya Padang pada Sabtu (1/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban dan hasil analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, pengungkapan perkara tersebut diawali dari laporan korban bernama Fajar Adi Negoro yang diterima Polresta Padang pada Sabtu (1/8/2026).

"Pelaku yang masih berstatus sebagai ABH ini kami amankan di kawasan Pasar Raya Padang pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB oleh Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana," katanya, Minggu (2/8/2026).

Peristiwa pencurian pertama kali diketahui korban pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban hendak membuka Toko Achak Electronic yang berada di Blok A Lantai 2 Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat.

"Namun, saat hendak menghidupkan lampu toko, listrik di dalam bangunan tidak berfungsi, meskipun aliran listrik di area sekitar tetap normal. Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan sehingga korban memeriksa bagian Miniature Circuit Breaker (MCB)," ungkap Yasin.

Pengecekan tersebut mengungkap fakta bahwa kabel tembaga instalasi listrik di dalam toko telah hilang.

Kabel itu diduga dicuri oleh pelaku sehingga mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp2.500.000. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Polisi juga memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi untuk menelusuri identitas pelaku.

Hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas menjadi petunjuk penting bagi penyidik.

"Dari penelusuran tersebut, identitas AG berhasil diketahui hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan tanpa perlawanan di kawasan Pasar Raya Padang," katanya.

Dalam pemeriksaan awal, AG mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Modus yang digunakan yakni memanjat bangunan sebelum memotong kabel tembaga instalasi listrik menggunakan alat yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Setelah berhasil mengambil kabel, hasil curian itu kemudian dijual dengan harga Rp480 ribu.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu tang pemotong merek Kodai bergagang oranye-hitam, satu pisau kater berwarna merah, satu pisau kater berwarna hijau, serta uang tunai Rp150 ribu berupa tiga lembar pecahan Rp50 ribu.

"Saat ini AG bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang. Penyidik masih melanjutkan proses hukum terhadap perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku dalam Sistem Peradilan Pidana Anak," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Polisi Urai Kepadatan Lalu Lintas saat Malam Minggu di Padang
Polisi Urai Kepadatan Lalu Lintas saat Malam Minggu di Padang
Kasus Kekerasan Seksual di Padang, Istri Laporkan Suami usai Dipaksa Berhubungan dengan Pria Asing
Kasus Kekerasan Seksual di Padang, Istri Laporkan Suami usai Dipaksa Berhubungan dengan Pria Asing
Petugas Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian bermodus menuduh korban berbuat tak senonoh, disertai barang bukti handphone milik korban.
Modus Tuduh Korban Berbuat tak Senonoh, Pria di Padang Ditangkap usai Gasak Tas Berisi Ponsel
Petugas Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial RM yang diduga melakukan pencurian uang milik kakak kandungnya di kawasan Bungo Pasang, Kota Padang.
Sempat Berdalih Perbaiki Atap, Pria di Padang Diduga Curi Uang Kakaknya Sendiri
Petugas Satreskrim Polresta Padang memperlihatkan tersangka kasus curanmor berinisial DJ bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy hitam saat pengungkapan kasus di Mapolresta Padang.
Pernah Dipenjara, DJ Kembali Ditangkap usai Diduga Terlibat Aksi Curanmor
Personel Satreskrim Polresta Padang menunjukkan tiga tersangka kasus pencurian lintas provinsi beserta barang bukti hasil dugaan pencurian.
Datang dari Medan, Satu Keluarga Diduga Terlibat Aksi Pencurian di Padang