Sumbardaily.com - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Sumatera Barat dipastikan berlangsung secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik titipan maupun intervensi.
Seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem terkomputerisasi yang memeringkat calon peserta didik berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun, termasuk anak pejabat.
Komitmen tersebut ditegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat saat pelaksanaan peninjauan SPMB di SMA Negeri 1 Bukittinggi, Selasa (30/6/2026). Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memastikan setiap tahapan penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Saat meninjau proses seleksi, Mahyeldi menyaksikan langsung tahapan verifikasi berkas pendaftaran jalur prestasi, baik prestasi akademik maupun nonakademik. Ia memastikan seluruh dokumen diperiksa berdasarkan persyaratan yang telah diumumkan sebelumnya sehingga proses seleksi berlangsung secara terbuka dan objektif.
Menurut Mahyeldi, penggunaan sistem yang terkomputerisasi membuat hasil pemeringkatan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak mana pun. Karena itu, seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk diterima sesuai nilai dan persyaratan yang dimiliki.
Sebagai bukti bahwa aturan diterapkan tanpa pengecualian, Mahyeldi mengungkapkan anak kandungnya sendiri tidak diterima di sekolah negeri yang menjadi pilihannya karena tidak memenuhi standar seleksi yang ditetapkan sistem. Hal serupa juga dialami anak Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat yang akhirnya memilih melanjutkan pendidikan di pondok pesantren.
"Aturan berlaku sama bagi semua. Tidak ada perlakuan khusus. Kami ingin memastikan proses penerimaan berjalan jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Mahyeldi.
Ia juga mengimbau para calon peserta didik dan orang tua agar memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Setelah jalur prestasi selesai, proses penerimaan akan dilanjutkan melalui jalur domisili sesuai ketentuan masing-masing sekolah.
Untuk SMA Negeri 1 Bukittinggi, wilayah domisili yang menjadi dasar penerimaan meliputi Kelurahan Pakan Kurai, Campago Ipuh, Aua Tajungkang Tangah Sawah (ATTS), dan Tarok Dipo. Sementara pembagian wilayah sekolah lainnya mengikuti ketentuan domisili yang telah ditetapkan.
Mahyeldi turut mengingatkan orang tua agar tidak memaksakan anak bersekolah di satu sekolah tertentu. Menurutnya, pemilihan sekolah perlu disesuaikan dengan minat, bakat, dan kompetensi masing-masing anak, termasuk mempertimbangkan SMK yang memiliki kualitas pendidikan dan prospek kerja yang baik.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mendorong peningkatan kualitas sekolah swasta dan pondok pesantren agar menjadi alternatif pendidikan yang semakin diminati masyarakat. Apabila kebutuhan sekolah negeri terus meningkat, khususnya di daerah dengan pertumbuhan penduduk tinggi seperti Bukittinggi, pemerintah membuka peluang pembangunan unit sekolah baru apabila tersedia dukungan lahan dari masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Mahyeldi juga menyampaikan komitmen Pemprov Sumbar memperluas akses pendidikan melalui Program Sekolah Rakyat yang ditargetkan tersedia sedikitnya satu unit di setiap kabupaten dan kota bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Tak hanya itu, Pemprov Sumbar telah mengembangkan Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang dipusatkan di SMA Negeri 8 Padang untuk menjangkau peserta didik di berbagai daerah sehingga layanan pendidikan dapat diakses tanpa terkendala jarak.
"Yang terpenting bukan hanya diterima di sekolah tertentu, tetapi setiap anak Sumatera Barat memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Pemerintah akan terus menghadirkan layanan pendidikan yang semakin luas, adil, dan merata," tutup Mahyeldi. (*)
















