Sumbardaily.com - Mahyeldi menyambut positif gagasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tengah menguji coba kebijakan penempatan aparatur sipil negara (ASN) lebih dekat dengan domisilinya.
Menurut Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) tersebut, kebijakan itu berpotensi menciptakan keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan atau work-life balance sehingga berdampak pada meningkatnya motivasi, produktivitas, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dukungan itu disampaikan karena Mahyeldi menilai kedekatan ASN dengan keluarga dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi psikologis pegawai. Dengan situasi yang lebih nyaman, ASN dinilai mampu bekerja lebih fokus dan memiliki semangat lebih tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Mahyeldi mengatakan pendekatan serupa sebenarnya telah lama diterapkan dalam proses penempatan maupun mutasi pegawai. Kebijakan tersebut, kata dia, sudah menjadi salah satu pertimbangan ketika dirinya menjabat sebagai Wali Kota Padang hingga kini sebagai Gubernur Sumbar.
Meski demikian, Mahyeldi menegaskan aspek domisili bukan satu-satunya dasar dalam menentukan penempatan ASN. Keputusan tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi pegawai, serta kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik gagasan tersebut. Kami bahkan sudah menerapkan konsep itu sejak lama, baik saat menjadi Walikota Padang maupun ketika menjadi Gubernur Sumbar saat ini," ungkap Gubernur Mahyeldi di Padang, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, ASN yang bekerja lebih dekat dengan keluarga akan memiliki kondisi psikologis yang lebih baik sehingga dapat memberikan kinerja yang lebih optimal dibandingkan ketika harus bertugas jauh dari keluarga.
Mahyeldi menjelaskan pegawai dengan kondisi psikologis yang stabil cenderung lebih fokus menjalankan tugas, memiliki produktivitas yang lebih tinggi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penerapan kebijakan tersebut tetap harus mengedepankan profesionalisme. Penempatan ASN tidak boleh hanya mempertimbangkan lokasi tempat tinggal, melainkan juga harus memperhatikan kebutuhan organisasi, kompetensi pegawai, serta pemerataan sumber daya manusia di seluruh perangkat daerah.
“Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. Penempatan ASN harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pegawai dengan kebutuhan organisasi,” tegasnya.
Menurut Mahyeldi, keseimbangan antara kepentingan ASN dan kebutuhan organisasi menjadi faktor penting agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal tanpa mengurangi efektivitas birokrasi.
Ia juga berharap uji coba yang sedang dilakukan BKN dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan manajemen ASN di tingkat nasional. Menurutnya, apabila diterapkan secara tepat dengan tetap berpedoman pada merit system serta mengutamakan kualitas pelayanan publik, kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus memperkuat birokrasi yang profesional.
Pandangan Mahyeldi sejalan dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. Menteri PANRB menyebut kebijakan penempatan ASN yang lebih dekat dengan domisili dapat diterapkan selama tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rini juga menegaskan bahwa pada dasarnya setiap ASN harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan instansi. Sementara itu, kewenangan untuk mengatur penempatan pegawai tetap berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada masing-masing instansi.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa program bertajuk "Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga" saat ini masih berada pada tahap uji coba secara internal di lingkungan BKN.
Program tersebut disusun berdasarkan keyakinan bahwa keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan mampu meningkatkan performa pegawai. Selain itu, kebijakan tersebut juga diyakini dapat mengurangi beban ekonomi ASN yang selama ini harus mengeluarkan biaya transportasi maupun penginapan karena bertugas jauh dari keluarga.
"Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga. Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun penginapan akibat tinggal jauhan dengan keluarga," ujar Zudan.
Melalui uji coba tersebut, BKN berharap dapat memperoleh gambaran mengenai efektivitas kebijakan penempatan ASN berdasarkan domisili sebelum nantinya menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan manajemen ASN di Indonesia. (*)
















