Panduan Keselamatan Perjalanan: KAI Sumbar Bekali Petugas Prosedur Penanganan Darurat

Panduan Keselamatan Perjalanan: KAI Sumbar Bekali Petugas Prosedur Penanganan Darurat

Sosialisasi keselamatan berkeretaapi, kolaborasi PT KAI Divre II Sumbar dan Jasa Raharja. (Dok. KAI)

Sumbardaily.com, Padang - Komitmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) dalam meningkatkan keselamatan penumpang mendapat perhatian serius.

Melalui kolaborasi dengan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Sumbar, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menggelar sosialisasi asuransi kecelakaan penumpang kereta api di Ruang Buya Hamka, Kantor KAI Divre II Sumbar, pada Rabu (26/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang, sekaligus menyiapkan infrastruktur keselamatan menjelang masa Angkutan Lebaran tahun 2025.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, M Reza Fahlepi, menekankan pentingnya pemahaman komprehensif mengenai perlindungan dan hak-hak penumpang selama perjalanan.

Landasan hukum kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

"Kedua regulasi tersebut menjadi fondasi perlindungan bagi penumpang angkutan umum, termasuk kereta api," kata Reza.

Dalam sosialisasi tersebut, kata Reza, peserta dibekali informasi mendalam terkait prosedur pengajuan klaim, dokumen yang diperlukan, serta besaran santunan sesuai ketentuan berlaku.

"Selain itu, materi pelatihan juga mencakup pemberian pertolongan pertama pada kegawatdaruratan di dalam kereta api, dengan fokus pada teknik evakuasi dasar dan penanganan korban sebelum bantuan medis tiba," katanya.

Kegiatan yang dihadiri oleh Assistant Manager Kesehatan Divre II Sumbar, dr Doni Fitra Yogi, awak sarana perkeretaapian, kepala stasiun, petugas pengamanan, serta frontliner dari berbagai divisi ini menjadi momen penting dalam upaya preventif keselamatan transportasi.

"Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan asuransi kecelakaan penumpang," ungkap Reza.

Ia menekankan bahwa kolaborasi dengan Jasa Raharja bertujuan memberikan edukasi komprehensif kepada masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap penumpang kereta api dapat memahami hak-haknya dan mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi kecelakaan selama perjalanan. Ini merupakan komitmen KAI Divre II Sumbar dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang, sebuah upaya berkelanjutan yang patut diapresiasi," tuturnya. (red)

Baca Juga

Penumpang menaiki kereta api lokal milik KAI Divre II Sumbar di stasiun keberangkatan saat periode libur panjang Mei 2026.
KAI Divre II Sumbar Perkuat Transportasi Publik Inklusif, Pelanggan Berkebutuhan Khusus jadi Prioritas
KA Pariaman Ekspres dipadati penumpang yang melakukan perjalanan menuju Kota Pariaman untuk menghadiri rangkaian Festival Tabuik.
205 Ribu Penumpang Padati Kereta Api Saat Libur Sekolah 2026 di Sumbar
Kereta Api di Sumbar Resmi Beralih ke Bio Diesel B50, Ini Dampaknya bagi Layanan Penumpang
Kereta Api di Sumbar Resmi Beralih ke Bio Diesel B50, Ini Dampaknya bagi Layanan Penumpang
Petugas KAI Divre II Sumbar menunjukkan barang-barang tertinggal milik penumpang yang diamankan melalui layanan Lost and Found di stasiun.
Barang Tertinggal di Kereta Api Sumbar Bernilai Puluhan Juta Berhasil Kembali ke Pemilik
KA Pariaman Ekspres dipadati penumpang yang melakukan perjalanan menuju Kota Pariaman untuk menghadiri rangkaian Festival Tabuik.
Jelang Akhir Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Masih Siapkan 18.122 Tiket Kereta Lokal
Kepala KAI Divre II Sumbar bersama jajaran manajemen, Tim Safety Committee Divre II Sumbar, dan Tim Keselamatan Kantor Pusat KAI mengikuti Rapat Safety Committee Perdana Juli 2026 di Ruang Rapat Buya Hamka sebagai upaya memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Upaya KAI Divre II Sumbar Kejar Nol Kejadian dan Insiden