Sumbardaily.com, Padang - Komitmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) dalam meningkatkan keselamatan penumpang mendapat perhatian serius.
Melalui kolaborasi dengan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Sumbar, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menggelar sosialisasi asuransi kecelakaan penumpang kereta api di Ruang Buya Hamka, Kantor KAI Divre II Sumbar, pada Rabu (26/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang, sekaligus menyiapkan infrastruktur keselamatan menjelang masa Angkutan Lebaran tahun 2025.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, M Reza Fahlepi, menekankan pentingnya pemahaman komprehensif mengenai perlindungan dan hak-hak penumpang selama perjalanan.
Landasan hukum kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
"Kedua regulasi tersebut menjadi fondasi perlindungan bagi penumpang angkutan umum, termasuk kereta api," kata Reza.
Dalam sosialisasi tersebut, kata Reza, peserta dibekali informasi mendalam terkait prosedur pengajuan klaim, dokumen yang diperlukan, serta besaran santunan sesuai ketentuan berlaku.
"Selain itu, materi pelatihan juga mencakup pemberian pertolongan pertama pada kegawatdaruratan di dalam kereta api, dengan fokus pada teknik evakuasi dasar dan penanganan korban sebelum bantuan medis tiba," katanya.
Kegiatan yang dihadiri oleh Assistant Manager Kesehatan Divre II Sumbar, dr Doni Fitra Yogi, awak sarana perkeretaapian, kepala stasiun, petugas pengamanan, serta frontliner dari berbagai divisi ini menjadi momen penting dalam upaya preventif keselamatan transportasi.
"Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan asuransi kecelakaan penumpang," ungkap Reza.
Ia menekankan bahwa kolaborasi dengan Jasa Raharja bertujuan memberikan edukasi komprehensif kepada masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap penumpang kereta api dapat memahami hak-haknya dan mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi kecelakaan selama perjalanan. Ini merupakan komitmen KAI Divre II Sumbar dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang, sebuah upaya berkelanjutan yang patut diapresiasi," tuturnya. (red)















