KPU Sumbar Jamin Hak Pilih Disabilitas di Pilkada 2024

KPU Sumbar Jamin Hak Pilih Disabilitas di Pilkada 2024

Ilustrasi Surat Suara (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang – Sebanyak 500 anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) diberi sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kegiatan yang berlangsung di Padang, Sabtu (9/11/2024), ini bertujuan memberikan edukasi tentang hak dan tata cara pemilihan bagi penyandang disabilitas.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Sumbar, Medo Patria menegaskan komitmen lembaga KPU Sumbar untuk memfasilitasi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.

"Kami telah menyiapkan TPS yang ramah disabilitas lengkap dengan petugas pendamping. Para penyandang disabilitas juga akan mendapat prioritas untuk memilih tanpa harus mengantri panjang," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar, Jumiati, menyoroti pentingnya pemahaman prosedur pemungutan suara bagi penyandang disabilitas.

"Pemilihan serentak nasional yang digelar setiap lima tahun sekali adalah momentum penting. Setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk menentukan pemimpinnya," terangnya.

Jumiati menambahkan, sosialisasi ini dirancang agar peserta dapat memahami mekanisme pemungutan suara di TPS serta mengenal visi dan misi para calon pemimpin.

"Kami ingin memastikan tidak ada kendala teknis yang menghambat penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini," jelasnya.

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi, mengajak peserta untuk proaktif dalam tahapan Pilkada 2024.

"Selain memastikan nama Anda terdaftar dalam DPT melalui pengecekan online, kami juga mengundang Anda untuk menyaksikan debat Paslon Gubernur pada 13 dan 19 November 2024," ajaknya.

Respon positif datang dari Ketua PPDI Sumbar, Ebnovrio, yang menyatakan dukungannya terhadap inisiatif KPU Sumbar.

Ia memastikan anggota PPDI Sumbar akan menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara mendatang.

"Kami mengapresiasi upaya KPU Sumbar dalam mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Para anggota PPDI Sumbar berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024," kata Ebnovrio.

Sosialisasi ini mencerminkan keseriusan KPU Sumbar dalam mewujudkan pemilu yang inklusif. Penyediaan fasilitas khusus dan TPS ramah disabilitas merupakan langkah konkret untuk memastikan setiap suara penyandang disabilitas dapat tersalurkan dengan baik.

Melalui kegiatan ini, KPU Sumbar berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih dari kalangan penyandang disabilitas, sekaligus membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan halangan untuk berkontribusi dalam proses demokrasi di Sumbar. (red)

Baca Juga

Aplikasi Sopan Sapa KPU Sumbar, Diklaim Pertama di Indonesia
Aplikasi Sopan Sapa KPU Sumbar, Diklaim Pertama di Indonesia
Kemendagri Konfirmasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 20 Februari
Kemendagri Konfirmasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 20 Februari
Transisi Kepemimpinan Tanah Datar: DPRD Sahkan Pergantian Bupati dan Wakil Bupati
Transisi Kepemimpinan Tanah Datar: DPRD Sahkan Pergantian Bupati dan Wakil Bupati
Gugatan Pilkada Pasaman Barat: Ribuan Pemilih Harus Tempuh 20 KM ke TPS
Gugatan Pilkada Pasaman Barat: Ribuan Pemilih Harus Tempuh 20 KM ke TPS
Gugatan PHPU Solok Selatan: Dari Ijazah Palsu hingga Penyalahgunaan APBD
Gugatan PHPU Solok Selatan: Dari Ijazah Palsu hingga Penyalahgunaan APBD
KPU Serahkan Usulan Pengesahan Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih ke DPRD
KPU Serahkan Usulan Pengesahan Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih ke DPRD