Sumbardaily.com, Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan surat usulan pengesahan dan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur (wagub) terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.
Penyerahan ini dilakukan Jumat (10/1/2025), sehari setelah pleno penetapan calon terpilih yang diselenggarakan pada Kamis (9/1/2025). Dokumen resmi bernomor 13/PL.02.7.SD/13/2025 tersebut diserahkan dalam sebuah prosesi formal di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, hadir didampingi jajaran penting institusinya, termasuk Koordinator Divisi Teknis Ori Sativa Syakban, Kepala Bagian Teknis dan Hukum Sutrisno, serta Kepala Sub Bagian Teknis Rahman.
Dari pihak DPRD Sumbar, dokumen diterima langsung oleh Ketua DPRD Muhidi yang didampingi Wakil Ketua Eviyandri Rajo Budiman dan Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Dari Syahrir.
Proses penyerahan ini juga disaksikan oleh perwakilan Bawaslu Sumbar sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses elektoral.
"Penyerahan dokumen ini merupakan implementasi dari ketentuan perundang-undangan yang mengharuskan KPU menyampaikan hasil penetapan dan usulan kepada DPRD dalam waktu satu hari pasca pleno penetapan," jelas Surya Efitrimen.
Ia menambahkan bahwa proses ini berjalan lancar dan mencerminkan semangat kebersamaan antar lembaga.
Ori Sativa Syakban, selaku Koordinator Divisi Teknis KPU Sumbar, mengapresiasi sikap terbuka dan professional yang ditunjukkan oleh jajaran pimpinan DPRD Sumbar.
"Penerimaan yang hangat dan humanis dari pimpinan DPRD terlihat sejak awal kedatangan kami hingga proses penyerahan berkas selesai," ujarnya.
Menanggapi penyerahan tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan komitmen lembaganya untuk segera memproses usulan tersebut sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"DPRD Sumbar selalu responsif terhadap setiap surat yang masuk, terlebih terkait usulan pengesahan dan pengangkatan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024," tegasnya.
Muhidi menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan proses untuk menghindari kendala yang mungkin muncul di kemudian hari.
"Kami akan memastikan tidak ada keterlambatan dalam jadwal pelantikan dan proses pemerintahan tetap berjalan optimal demi kepentingan masyarakat Sumbar," jelasnya didampingi Wakil Ketua Eviyandri dan Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Zardi.
Lebih lanjut, Muhidi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu pasca kontestasi politik.
"Setelah penetapan ini, sudah saatnya kita menghilangkan perbedaan dan perdebatan masa Pilkada. Mari bergandengan tangan mendukung program pemerintah yang akan dijalankan gubernur terpilih," ajaknya.
Ia menekankan bahwa persatuan dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan program pembangunan dapat berjalan efektif.
"Kemajuan Sumbar hanya bisa dicapai jika kita semua bersatu dan memberikan dukungan penuh kepada pemimpin terpilih. Saatnya melupakan persaingan politik dan fokus pada pembangunan daerah," pungkasnya. (red)