Kemendagri Konfirmasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 20 Februari

Kemendagri Konfirmasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 20 Februari

Ilustrasi Pelantikan Kepala Daerah (Foto: IAIS Sambas)

Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah telah menetapkan jadwal pelantikan para kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kepastian jadwal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Sekretariat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Mursalim.

Menurut Mursalim, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan radiogram resmi ke seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia terkait jadwal pelantikan tersebut.

"Radiogramnya sudah kita terima, pelantikan Gubernur Wakil Gubernur dan Bupati Walikota beserta Wakil diselenggarakan secara serentak di Istana Presiden pada hari Kamis, tanggal 20 Februari mendatang," ungkap Mursalim dalam keterangannya dikutip, Jumat (14/2/2025).

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan memimpin langsung prosesi pelantikan kepala daerah terpilih tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta. Acara ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para pemimpin daerah hasil Pilkada serentak yang telah diselenggarakan pada tahun 2024.

Radiogram bernomor 100.2.1.3/698/SJ yang diterima pemerintah daerah tidak hanya sekadar memberitahukan tanggal pelantikan, tetapi juga memuat sembilan poin penting yang harus diperhatikan oleh setiap pasangan kepala daerah yang akan dilantik.

"Radiogram tersebut memuat informasi detail mengenai siapa saja yang diizinkan hadir mendampingi, ketentuan busana, serta rangkaian kegiatan persiapan menjelang pelantikan," jelas Mursalim.

Berdasarkan ketentuan yang disampaikan dalam radiogram tersebut, pihak yang diperbolehkan mendampingi pasangan kepala daerah terpilih dalam acara pelantikan hanya terbatas pada istri/suami dan Ketua DPRD dari masing-masing daerah. Pendamping lainnya tidak diizinkan untuk hadir dalam acara prestisius tersebut.

"Untuk acara pelantikan, Ketua DPRD diminta menggunakan pakaian PSL dengan peci nasional. Sedangkan isteri KDH dan WKDH menggunakan kebaya nasional," tambah Mursalim.

Selain ketentuan pendamping dan busana, radiogram tersebut juga menyebutkan jadwal dan lokasi pemeriksaan kesehatan bagi pasangan kepala daerah yang akan dilantik. Hal ini merupakan bagian dari prosedur standar sebelum pelantikan.

Kemendagri juga telah mengatur secara detail mengenai jadwal, tempat, dan pakaian yang harus dikenakan oleh peserta pelantikan saat mengikuti kegiatan gladi kotor dan gladi bersih. Rangkaian persiapan ini dilakukan untuk memastikan acara pelantikan dapat berjalan lancar dan khidmat.

Mekanisme pengambilan tanda pangkat dan undangan resmi untuk acara pelantikan juga telah diatur dalam radiogram tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang untuk menyambut para pemimpin daerah yang baru. (red)

Baca Juga

Sumbar Optimalkan Dana Tambahan TKD Rp534 Miliar untuk Rehabilitasi Pascabencana
Sumbar Optimalkan Dana Tambahan TKD Rp534 Miliar untuk Rehabilitasi Pascabencana
Tanah Datar Percepat Realisasi TKD Tambahan, Kemendagri Cek Langsung Lokasi Proyek
Tanah Datar Percepat Realisasi TKD Tambahan, Kemendagri Cek Langsung Lokasi Proyek
Sengketa Tapal Batas Tanah Datar-Solok Masuk Perhatian Kemendagri, Penyelesaian Diserahkan ke Mendagri
Sengketa Tapal Batas Tanah Datar-Solok Masuk Perhatian Kemendagri, Penyelesaian Diserahkan ke Mendagri
Konflik Perbatasan Simawang-Bukik Kanduang Memanas, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri
Konflik Perbatasan Simawang-Bukik Kanduang Memanas, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri
Rencana Tata Ruang Wilayah Padang Terancam Berubah Drastis Pasca Bencana 2025
Rencana Tata Ruang Wilayah Padang Terancam Berubah Drastis Pasca Bencana 2025
Tekan Pengangguran, Solok Selatan Jadi Kabupaten Terbaik Regional Sumatera Versi Kemendagri
Tekan Pengangguran, Solok Selatan Jadi Kabupaten Terbaik Regional Sumatera Versi Kemendagri