Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membangun 21 unit saluran irigasi tersier di sejumlah wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi. Infrastruktur tersebut ditujukan untuk memulihkan lahan pertanian sekaligus mempercepat kembali aktivitas petani setelah saluran irigasi mengalami kerusakan akibat bencana.
Pembangunan 21 unit irigasi tersier menjadi salah satu langkah Pemkab Agam dalam mempercepat pemulihan pertanian pascabencana. Perbaikan jaringan pengairan diharapkan dapat membuka kembali akses petani dalam mengelola lahan dan mendukung peningkatan indeks pertanaman.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Heri Prasetyo Wibowo, mengatakan pembangunan irigasi tersebut tidak hanya berorientasi pada pemulihan infrastruktur. Program itu juga diarahkan untuk mengembalikan kemampuan lahan pertanian agar dapat kembali dimanfaatkan masyarakat.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memulihkan areal pertanian terdampak, sekaligus mendorong peningkatan indeks pertanaman di wilayah setempat,” ungkap Heri.
Pembangunan 21 unit irigasi tersier tersebut memperoleh pendanaan dari APBN melalui Kementerian Pertanian. Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp2,1 miliar.
Setiap unit kegiatan mendapatkan alokasi sekitar Rp100 juta. Dana tersebut disalurkan langsung kepada kelompok tani dan pelaksanaan pembangunan dilakukan menggunakan sistem swakelola.
Menurut Heri, pola swakelola memberikan ruang kepada masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan. Selain mempercepat pengerjaan, mekanisme tersebut memungkinkan pembangunan menjangkau wilayah dengan tingkat kerusakan saluran irigasi yang tergolong ringan.
“Melalui sistem swakelola, masyarakat dapat berpartisipasi secara langsung. Cara ini tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian, tetapi juga menjangkau daerah yang tingkat kerusakannya tergolong ringan,” katanya.
Program pembangunan irigasi tersier itu tersebar di empat kecamatan. Wilayah penerima manfaat meliputi Kecamatan Tanjung Raya, Malalak, Palembayan, dan Lubuk Basung.
Pengerjaan proyek dilakukan dalam tiga tahapan. Tahap pertama berlangsung pada 9 Maret hingga 9 Mei 2026. Tahap kedua dilaksanakan pada 27 April hingga 27 Juni 2026, sedangkan tahap ketiga berlangsung pada 13 Mei hingga 13 Juli 2026.
Sebelum pembangunan dimulai, pemerintah melakukan sejumlah tahapan untuk menentukan lokasi penerima manfaat. Proses tersebut diawali dengan pengajuan usulan yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan.
Wilayah yang menjadi prioritas merupakan daerah yang mengalami kerusakan pada saluran irigasi akibat bencana. Kerusakan tersebut sebelumnya berdampak terhadap aktivitas petani karena akses untuk mengelola lahan pertanian menjadi terganggu.
“Kondisi tersebut sebelumnya menyebabkan produktivitas pertanian masyarakat setempat mengalami hambatan karena akses pengelolaan lahan menjadi terganggu,” jelas Heri.
Dengan pembangunan jaringan irigasi tersier tersebut, Pemkab Agam menargetkan akses pengelolaan lahan pertanian dapat kembali berjalan. Ketersediaan jaringan pengairan juga diharapkan membantu masyarakat mempertahankan aktivitas pertanian secara berkelanjutan.
Selain memperbaiki sarana pengairan, program tersebut diarahkan untuk mempercepat pemulihan produktivitas pertanian masyarakat yang terdampak bencana. Pemerintah berharap lahan yang sebelumnya mengalami gangguan dapat kembali dimanfaatkan sehingga kegiatan pertanian masyarakat di sejumlah wilayah Agam dapat berjalan kembali.
Dengan demikian, pembangunan 21 unit irigasi tersier menjadi bagian dari upaya Pemkab Agam mempercepat pemulihan pertanian pascabencana, terutama pada wilayah yang mengalami kerusakan saluran pengairan dan membutuhkan perbaikan agar aktivitas pengelolaan lahan dapat kembali dilakukan. (*)
















