Pemkab Agam Keluarkan Imbauan Cegah Karhutla, Pembukaan Lahan dengan Membakar Dilarang

Pemkab Agam Keluarkan Imbauan Cegah Karhutla, Pembukaan Lahan dengan Membakar Dilarang

Ilustrasi kebakaran hutan. (Foto: Kemenhut)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Agam meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satu langkah yang ditekankan adalah larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dalam Kondisi Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan.

Pemkab Agam mengingatkan masyarakat agar melakukan berbagai langkah pencegahan untuk mengurangi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.

Mengutip keterangan Pemkab Agam, Kamis (9/9/2026), imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Agam Nomor 360/434/BPBD-AG/IX/2026.

Melalui surat edaran tersebut, masyarakat dan pihak terkait diminta meningkatkan kewaspadaan, pencegahan, serta pengendalian terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.

Pemkab Agam juga menegaskan larangan terhadap kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar. Larangan itu mencakup pembakaran hutan, lahan, semak, vegetasi maupun sisa vegetasi yang dilakukan untuk membuka atau membersihkan lahan.

Pembakaran dengan alasan mengatasnamakan kearifan lokal maupun kegiatan pembukaan lahan secara tradisional juga masuk dalam larangan tersebut apabila berpotensi menimbulkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Langkah pencegahan tidak hanya ditujukan kepada pemerintah atau petugas. Masyarakat juga diminta ikut mengambil peran dalam mengantisipasi dan melaporkan apabila menemukan kejadian kebakaran hutan dan lahan.

Sosialisasi mengenai pencegahan karhutla juga diminta dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi. Pemerintah daerah mendorong penyampaian informasi kepada masyarakat melalui pertemuan warga, tempat ibadah, media sosial, media massa, serta sarana komunikasi lainnya.

Peran masyarakat dalam pencegahan dan pelaporan menjadi salah satu hal yang ditekankan dalam imbauan tersebut. Masyarakat diharapkan segera memberikan informasi apabila menemukan kejadian yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Selain ancaman terhadap hutan dan lahan, kebakaran juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Karena itu, warga diminta menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan sebagai langkah antisipasi bahaya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kebakaran hutan dan lahan.

Pemkab Agam mengajak seluruh pihak meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan. Upaya tersebut dinilai penting agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

Dalam imbauannya, Pemkab Agam menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten Agam.

"Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Agam," demikian imbauan Pemkab Agam.

Pemkab Agam juga mengingatkan masyarakat mengenai saluran yang dapat digunakan ketika terjadi kondisi darurat. Warga diminta segera menghubungi Panggilan Darurat 112 Kabupaten Agam apabila terjadi kejadian darurat.

Layanan Panggilan Darurat 112 Kabupaten Agam dapat digunakan masyarakat tanpa biaya. Layanan tersebut juga aktif selama 24 jam sehingga masyarakat dapat menghubunginya ketika membutuhkan penanganan dalam kondisi darurat.

Dengan adanya imbauan tersebut, pencegahan karhutla di Kabupaten Agam tidak hanya mengandalkan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi. Masyarakat diminta melakukan pencegahan sejak awal, terutama dengan tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan menggunakan metode pembakaran.

Pemerintah Kabupaten Agam juga meminta masyarakat memanfaatkan berbagai sarana komunikasi untuk memperoleh dan menyebarkan informasi mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Partisipasi warga dalam melaporkan kejadian menjadi bagian dari upaya mengantisipasi karhutla di wilayah tersebut.

Dalam kondisi kebakaran atau keadaan darurat lainnya, masyarakat dapat menggunakan layanan 112 Kabupaten Agam yang tersedia secara gratis dan beroperasi selama 24 jam. (*)

Baca Juga

Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino bersama personel membagikan masker gratis kepada pengendara dan masyarakat di Simpang Pasar Tabing Padang.
Kabut Asap Karhutla di Padang, Polsek Koto Tangah Dua Hari Berturut-turut Bagikan Masker Gratis
Personel Polsek Koto Tangah membagikan masker gratis kepada masyarakat di tengah dampak kabut asap karhutla di Padang.
Kabut Asap Karhutla Ganggu Aktivitas Warga Padang, Polisi Bagikan Masker Gratis
Karhutla di Dharmasraya Dekat Candi Pulau Sawah Berhasil Dikendalikan
Karhutla di Dharmasraya Dekat Candi Pulau Sawah Berhasil Dikendalikan
Karhutla di Enam Provinsi Dipantau, Hotspot Sumsel Turun 59 Titik dalam Sehari
Karhutla di Enam Provinsi Dipantau, Hotspot Sumsel Turun 59 Titik dalam Sehari
Gubernur Sumbar Minta Daerah tak Sepelekan Persoalan Kualitas Udara yang tak Sehat
Gubernur Sumbar Minta Daerah tak Sepelekan Persoalan Kualitas Udara yang tak Sehat
Petugas Polresta Padang membagikan masker kepada anak sekolah di tengah kondisi udara Kota Padang yang terdampak kabut asap.
Polisi Turun ke Sekolah Bagikan Masker, Ombudsman Minta Pemko Padang Segera Terapkan Belajar Daring