Komisi IV DPRD Sumbar Bahas Ranperda Penanggulangan Bencana, Ini Hasilnya

Mengejar target pengesahan pada awal tahun 2023, Komisi IV DPRD Sumbar menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Senin (9/1/2023) di Gedung DPRD Sumbar.

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Zulkenedi Said dalam kesempatan tersebut mengatakan, Sumbar merupakan salah satu daerah di Indonesia yang merupakan  rawan bencana.

Maka perlu antisipasi mendalam untuk menghadapi bencana dan penanggulangannya, sehingga masyarakat tidak panik menghadapi situasi tersebut. 

Untuk mempersiapkan segala kemungkinan yang dapat terjadi kapan saja, Komisi IV DPRD Sumbar melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Ranperda tentang penanggulangan bencana. 

Rapat kerja langsung dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Zulkenedi Said, di dampingi semua anggota yang ada. Di antaranya H M Nurnas, Suharjono, Budiman, Sitti Izzati Azis, Hartati dan lainnya. 

Pada rapat kerja dikaji semua kemungkinan, sampai dengan pola penanggulangan, dan lainnya untuk menghadapi bencana, sehingga tidak lagi ada kendala jika musibah itu datang.

Baca Juga:

Semen Padang Kirim Relawan TRC ke Lokasi Bencana Gempa Cianjur

“Kita harus mengkaji secara keseluruhan apa saja yang dibutuhkan dalam menghadapi pascagempa, saat gempa dan juga masa rekon. Sehingga masyarakat yang terkena langsung dan terkena dampak tidak panik untuk menerima kondisi ini,” tegas Zulkenedi. 

Hal senada juga disampaikan Nurnas, dimana setiap bencana terjadi selalu ada kepanikan. Apa lagi berkaitan dengan perbaikan infrastruktur yang rusak, sehingga bisa menghambat aktifitas lainnya. 

“Kita harus benar-benar persiapkan Ranperda ini dengan matang, karena setiap bencana akan menimbulkan kepanikan, dan membuat berbagai langkah atau tindakan menjadi kurang fokus. Jika sudah ada aturan, jelas apa saja yang harus dilakukan,” terang Nurnas. 

Mitra Kerja Komisi IV DPRD Sumbar dalam rapat dengar pendapat mengatakan siap untuk melakukan berbagai kajian guna mendapatkan hasil terbaik dalam penanggulangan bencana. 

“Kami sependapat dengan komisi IV DPRD Sumbar untuk mengkaji lebih dalam apa saja yang dibutuhkan untuk penanggulangan berbagai bencana. Maka kami akan memasukkan usulan dalam bentuk tulisan, yang nantinya juga akan dikaji kembali secara akademis,” terang Mitra Kerja. 

Rapat dengar pendapat antara komisi IV DPRD Sumbar dengan Mitra berjalan lancar, karena semua pihak satu persepsi, dimana ranperda penanggulangan bencana sangan dibutuhkan di Sumbar. (ril)

Baca Juga

Pasaman Barat Susun Dokumen RPB 2027–2031 untuk Hadapi Sembilan Potensi Bencana
Pasaman Barat Susun Dokumen RPB 2027–2031 untuk Hadapi Sembilan Potensi Bencana
Satgas TBS Kelapa Sawit Dibentuk, Pesisir Selatan Dorong Hubungan Petani dan Perusahaan Lebih Sehat
Satgas TBS Kelapa Sawit Dibentuk, Pesisir Selatan Dorong Hubungan Petani dan Perusahaan Lebih Sehat
Buron Berbulan-bulan, Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap dalam Kasus Korupsi Rp34 Miliar
Buron Berbulan-bulan, Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap dalam Kasus Korupsi Rp34 Miliar
Soroti LGBT di Sumbar, Tim Ahli DPRD Kaji Perda Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat
Soroti LGBT di Sumbar, Tim Ahli DPRD Kaji Perda Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat
DPRD Padang Panjang Dukung Ranperda Kota Layak Anak, Minta Implementasi Nyata
DPRD Padang Panjang Dukung Ranperda Kota Layak Anak, Minta Implementasi Nyata
Heboh Bangunan Mirip Kelenteng di Mandeh, DPRD Sumbar Minta Hormati Kearifan Lokal
Heboh Bangunan Mirip Kelenteng di Mandeh, DPRD Sumbar Minta Hormati Kearifan Lokal